Satpam Cabul di Mojokerto Ternyata Sudah Dipecat Sekolah Sejak 3 Bulan Silam
Pemecatan itu buntut perilaku AF yang tega merusak kesucian gadis 16 tahun yang dilakukan di sekolah tempat kerjanya sendiri.
MOJOKERTO, SJP - AF (45) oknum satpam sekolah negeri di Mojokerto yang tega mencabuli siswi SMP ternyata sudah dipecat pihak sekolah sejak 15 November 2024 lalu.
Pemecatan itu buntut perilaku AF yang tega merusak kesucian gadis 16 tahun yang dilakukan di sekolah tempat kerjanya sendiri.
"Telah diberhentikan sejak 15 November lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Disinggung adanya pendampingan psikologis terhadap korban, Ruby menyebut, pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) telah menggandeng psikolog untuk memberikan pendampingan secara intensif terhadap korban.
"Kami terus melakukan pemantauan dan pendampingan dari guru BK dan psikolog," terangnya.
Saat ini, sambung dia, siswi tetap masuk sekolah seperti biasa.
Selain pemantauan yang dilakukan di sekolah, pihak dinas juga meminta orang tua siswi memberikan pemantauan ekstra dan pendampingan secara intensif saat di luar sekolah.
"Kami meminta orang tua memberikan pantauan kepada aktivitas anak di luar sekolah," ujarnya.
Dinas pendidikan berkomitmen penuh atas pendampingan siswi yang menjadi korban perilaku tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku di tempat korban mencari ilmu.
Bahkan, pihak dinas akan mengikuti kemauan siswi apabila ingin pindah sekolah karena merasa tidak nyaman.
"Kami siap membantu memfasilitasi jika nantinya korban ingin pindah sekolah," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

