Digrebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Pakisaji Malang Dibongkar

Polisi membongkar arena yang diduga menjadi lokasi sabung ayam di Pakisaji Kabupaten Malang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian.

09 Mar 2026 - 08:00
Digrebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Pakisaji Malang Dibongkar
Petugas kepolisian membongkar bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. ( Foto : Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Aparat kepolisian membongkar sebuah arena yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Ahad (8/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Namun, saat personel kepolisian tiba untuk melakukan pengecekan, area tersebut telah ditinggalkan.

Petugas tidak menemukan satu pun pelaku maupun aktivitas perjudian di lokasi kejadian. Meski dalam kondisi kosong, polisi tetap melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana arena yang ditemukan di tempat tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa langkah pembongkaran tetap diambil sebagai upaya preventif guna mencegah pemanfaatan kembali lokasi tersebut untuk kegiatan ilegal.

“Di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian. Namun arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam tetap kami bongkar sebagai langkah pencegahan,” ujar Bambang, Ahad (8/3/2026).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi ini bukan pertama kalinya menjadi sasaran penertiban. Sebelumnya, aparat kepolisian dilaporkan pernah melakukan tindakan serupa di titik yang sama.

Sejumlah warga menyebut bahwa pascapenertiban terdahulu, aktivitas perjudian sabung ayam sempat terhenti dan tidak lagi terlihat di area tersebut hingga munculnya laporan terbaru.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dan segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan mereka.

“Jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lain, masyarakat bisa melapor melalui layanan call center 110 agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow