Salurkan Insentif Kehormatan, Penghafal Al-Qur’an di Gresik dapat Rp500 Ribu Per Orang
Masing-masing huffadz menerima Rp500.000 sehingga total insentif yang digelontorkan Pemkab Gresik melalui program ini mencapai Rp1.100.000.000.
GRESIK, SJP — Penghafal Al-Qur’an atau Huffadz di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendapatkan tunjangan (insentif) kehormatan dari Pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp500 ribu per orang.
Penyaluran insentif kehormatan itu dserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, kepada perwakilan huffadz di Masjid Al-Inabah, Kompleks Kantor Bupati Gresik, Jumat (14/11/2025).
“Insentif ini mungkin nilainya tidak besar, namun ini adalah bentuk pemerintah mengapresiasi para huffadz. Semoga dukungan ini memberi manfaat dan semakin menguatkan peran para penghafal Al-Qur’an di tengah masyarakat,” kata Wabup Alif.
Alif mengatakan, pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap para penjaga Al-Qur’an di Kabupaten Gresik.
Ia menyebut, penyaluran insentif ini merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Anggaran program insentif Kehormatan ini bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Adapun total dana insentif kehormatan yang disalurkan pada tahap kedua mencapai Rp550.000.000. Di mana, Pemkab Gresik mencatat ada sebanyak 1.100 huffadz yang bakal menjadi penerima.
Masing-masing huffadz menerima Rp500.000 sehingga total insentif yang digelontorkan Pemkab Gresik melalui program ini mencapai Rp1.100.000.000.
Para penerima merupakan huffadz yang tergabung dalam organisasi Robithoh Hamalatil Qur’an.
"Pemkab Gresik berharap program ini dapat memperkuat syiar Al-Qur’an, meningkatkan semangat para huffadz dalam mengabdi, serta membina generasi Qur’ani di Kabupaten Gresik," pungkas Alif. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

