Program Kegiatan DBHCHT di Kabupaten Blitar Berjalan Lancar, Berikan Dampak Nyata Bagi Petani Tembakau
Program kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar terpantau berjalan sesuai ketentuan dan lancar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun menerjunkan tim untuk melakukan monitoring di Kabupaten Blitar dan hasilnya program kegiatan melalui DBHCHT memberikan dampak nyata bagi petani tembakau.
BLITAR, SJP - Program kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Blitar terpantau berjalan lancar, sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi petani tembakau.
Pelaksanaan berbagai program melalui DBHCHT di Kabupaten Blitar dimonitoring langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Pemprov Jatim menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan program yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur (Jatim) Nurhayati menjelaskan ada satu desa di wilayah Kabupaten Blitar yang menjalankan tiga program sekaligus yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025.
Yakni, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro yang melakukan pembangunan jaringan irigasi tersier dengan alokasi anggaran Rp150 juta, gudang tembakau dengan alokasi anggaran Rp375 juta dan fasilitas pengeringan tembakau dengan alokasi anggaran sebesar Rp135 juga.
"Kami menilai, seluruh program kegiatan DBHCHT Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berjalan lancar, baik, dan memberikan manfaat bagi kelompok tani tembakau," jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Nurhayati, tim khusus yang diterjunkan Pemprov Jatim tidak hanya melakukan penilaian secara fisik, namun juga kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan.
Selain itu, tim juga menilai administrasi hingga pelaporan keuangan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dibiayai melalui DBHCHT, manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh petani di Kabupaten Blitar.
"Semua proyek dikerjakan dengan sistem swakelola, artinya melibatkan masyarakat secara langsung yang didampingi teknis Pemprov Jatim. Jadi, tidak hanya memberikan bantuan berupa dana, tetapi juga pendampingan, supaya kelompok tani bisa mandiri dan bisa mengelola program secara berkelanjutan," ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Setiyana menyebut Kecamatan Selopuro menjadinsalah satu daerah di Kabupaten Blitar yang dipilih menjalankan program DBHCHT Tahun 2025. Alasannya, karena Kecamatan Selopuro merupakan sentra utama tembakau dan pada tahun ini ada tiga kegiatan strategis yang dilaksanakan.
"Secara umum, program kegiatan yang dibiayai melalui DBHCHT berjalan lancar. Jaringan irigasi sudah selesai, dan lainnya masih berproses dan segera rampung," imbuhnya. (***)
Editor: Rizqi ArdianÂ
What's Your Reaction?

