Saling Klaim Akta Notaris, Polemik UNUBA Antara PCNU Bangil dan Gus Najib Memuncak

Terkait tuduhan akta tidak valid, Gus Najib menantang mereka untuk membuktikannya melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau di hadapan Kopertis.

23 Apr 2026 - 09:20
Saling Klaim Akta Notaris, Polemik UNUBA Antara PCNU Bangil dan Gus Najib Memuncak
Sudiono Fauzan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers dihadapan awak media (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Polemik legalitas Yayasan Panca Wahana terus berlanjut. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil menyatakan keberatan dan enggan membuka ruang islah. 

PCNU Bangil menggelar konferensi pers guna menjelaskan berbagai aspek yang tertuang dalam akta notaris terbitan tahun 2014.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Bangil, Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa Yayasan Panca Wahana merupakan yayasan yang menaungi sekaligus mengelola perguruan tinggi Nahdlatul Ulama, yang semula bernama STAIPANA dan kini bertransformasi menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA).

"Saya merasa keberatan jika mereka mengatakan bahwa yayasan panca wahana (UNUBA) tidak ada hubungan sama sekali dengan PCNU Bangil. Sesuai dengan Akta Notaris Nomor 69 yang diterbitkan oleh Notaris Syaiful Munir, Sidoarjo, tahun 2014. Ditegaskan bahwa Yayasan Pancawahana Bangil berada di bawah PCNU Bangil, dengan penanggung jawab Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah," jelas Mas Dion, sapaan akrabnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Bangil H. Eddy Supriyanto, Sekretaris H.M. Sudiono Fauzan, serta Bendahara H. Abdul Rokhim.

Selain memberikan penjelasan, pihak PCNU Bangil menunjukkan bukti legalitas yang diterbitkan oleh notaris atas nama Saiful Munir, S.H., yang berkantor di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Pancawahana Bangil (Sanpana) Nomor 69, tertulis bahwa pendiri atas nama H.M. Najib Syafi'i mendirikannya pada hari Kamis (18/09/2014) pukul 12.00 WIB.

Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa yayasan ini bernama: YAYASAN PANCAWAHANA BANGIL (SANPANA), berkedudukan dan berkantor pusat di Jalan Untung Suropati 366, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pasal 2: Yayasan ini dibentuk dan berada di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil.

Pasal 3: Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang pendidikan.

Pasal 4: Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, yayasan melaksanakan kegiatan antara lain mendirikan Universitas Pancawahana Bangil untuk pertama kalinya dan menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam Pancawahana Bangil (STAIPANA).

Pasal 5: Yayasan ini didirikan terhitung sejak ditandatanganinya akta ini untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Di samping itu, Sudiono dengan tegas menyatakan bahwa pengurus yayasan saat ini harus mengundurkan diri dan membatalkan akta yang dianggapnya tidak valid tersebut.

"Kami sudah mengirimkan somasi kepada notaris barunya yang berada di Kraton, Kota Pasuruan. Somasi juga kepada 3 orang yang membuat akta itu. Kita minta dengan baik mereka mengundurkan diri semuanya dan membatalkan akta abal-abal tersebut," ungkap Mas Dion.

Di sisi lain, H.M. Najib Syafi'i atau Gus Najib di tengah kesibukannya dalam pendampingan pemberangkatan haji, menanggapi tudingan pihak PCNU terkait akta tersebut dengan tenang.

Gus Najib menjelaskan bahwa upaya untuk menyingkirkan namanya tidak akan berhasil. Ia bahkan menantang pihak yang berkeberatan untuk memanggil dirinya secara langsung.

"Gak usah somasi. Panggil saya, tetapi mereka tidak mau panggil. Apalagi di atas tanfidziyah, Syuriyah, ada yang namanya mustasyar pengurus tertinggi. Berarti mereka mau mengadili mustasyar," ujar Gus Najib.

Terkait tuduhan akta tidak valid, Gus Najib menantang mereka untuk membuktikannya melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau di hadapan Kopertis.

"Abal-abal dan tidaknya silahkan dibuktikan ke Kemenkumham. Kalau mereka punya Kemenkumham, berani gak kalau menunjukan didepan lembaga hukum, notaris, atau didepan kopertis," ungkap Gus Najib.

"Jadi yang abal-abal itu kelompoknya pak Doin dan kawan-kawan. Karena mereka tidak punya akta notaris, dan yang punya adalah saya," pungkas Gus Najib. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow