[HOAKS] Petugas Samsat dan Polantas Akan Berjaga di Setiap SPBU Mulai 1 Agustus untuk Tilang Penunggak Pajak

Beredar poster klaim petugas Samsat dan Polantas bakal berjaga di SPBU mulai 1 Agustus untuk menilang penunggak pajak. Cek fakta lengkapnya di sini!

26 Jul 2026 - 18:09
[HOAKS] Petugas Samsat dan Polantas Akan Berjaga di Setiap SPBU Mulai 1 Agustus untuk Tilang Penunggak Pajak
Ilustrasi: Gemini AI

JAKARTA, SJP— Sebuah gambar narasi visual yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan menyebarkan informasi bahwa mulai 1 Agustus, petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan bersiaga di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menilang pengendara yang belum membayar pajak kendaraan.

Dalam gambar hasil olahan teknologi AI (Kecerdasan Buatan) tersebut, tampak ilustrasi petugas kepolisian dan meja pelayanan Samsat berdiri di area pengisian bahan bakar lengkap dengan narasi bertuliskan: "Ketahuan Belum Bayar Pajak? Siap-Siap Ditilang!"

Namun, berdasarkan penelusuran fakta, informasi tersebut dipastikan HOAKS atau Tidak Benar.

Hasil Penelusuran Fakta:

Gambar Hasil Olahan AI / Rekayasa Visual

Gambar yang beredar bukanlah foto dokumentasi kegiatan resmi atau poster publikasi dari Kepolisian maupun Korlantas Polri. Hasil analisis visual menunjukkan bahwa gambar tersebut diidentifikasi buatan generative AI dengan beberapa kejanggalan tipografi dan detail ilustrasi seragam serta tulisan di papan petunjuk yang khas rekayasa digital.

Klarifikasi Pihak Kepolisian dan Samsat

Pihak Korlantas Polri maupun Bapenda/Samsat di berbagai daerah sebelumnya telah berulang kali memberikan klarifikasi terkait rumor sejenis. Kepolisian menegaskan bahwa mekanisme penindakan hukum lalu lintas (tilang) dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) melalui operasi resmi di jalan raya, razia terpadu, atau penindakan berbasis elektronik (ETLE/E-Tilang), bukan dengan menghadang masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU.

SPBU Bukan Tempat Razia atau Penilangan

SPBU merupakan fasilitas umum pelayanan publik untuk pengisian BBM. Keberadaan petugas kepolisian di SPBU umumnya bertujuan untuk pengamanan objek vital, pemantauan kelancaran antrean BBM, atau patroli rutin demi ketertiban umum, bukan untuk razia pajak kendaraan.

Kesimpulan

Poster atau kabar yang menyatakan adanya penjagaan petugas Samsat dan Polantas di seluruh SPBU mulai 1 Agustus untuk menilang penunggak pajak kendaraan adalah informasi bohong (hoaks).

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan ulang informasi yang belum jelas kebenarannya. Untuk urusan kewajiban pajak kendaraan, pastikan selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi Korlantas Polri, aplikasi Samsat digital resmi daerah masing-masing, atau media massa tepercaya. (**)

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow