Sadis Lukai Korban, Polres Bondowoso Tangkap Tiga Pencuri Daun Tembakau
Saat korban tak berdaya, pelaku masih tega mengikat korban dan melanjutkan mencuri daun tembakau milik korban.
BONDOWOSO, SJP – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Mengen Barat Desa mengen KecamatanTamanan, beberapa waktu lalu, akhirnya harus mendekam di jeruji besi.
Pencurian yang disertai aksi sadis di lahan tembakau itu, dilakukan oleh tiga orang, yakni MM, AH dan MR yang tak lain merupakan warga Kecamatan Tamanan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, jika anggotanya bergerak cepat usai mendapatkan laporan dari korban pencurian sadis yang dilakukan oleh tiga orang tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat," ujarnya didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso saat press conference di Mapolres setempat, Rabu (23/4/2025).
Kapolres asal Pamekasan Madura ini menceritakan modus para pelaku yang awalnya melakukan pencurian daun tembakau milik korban. Namun, saat aksinya ketahuan, para pelaku menyerang korban menggunakan celurit hingga terluka.
“Bahkan, korban yang sudah tidak berdaya masih diikat oleh para pelaku sebelum mereka melanjutkan mencuri daun tembakau,” jelas Kapolres.
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku. Di antaranya tiga karung daun tembakau hasil curian, pakaian pelaku yang terdapat bercak darah, tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta tiga bilah celurit yang menjadi alat kejahatan.
"Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Kami akan terus melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," tegas Kapolres.
Di hadapan awak media, Kapolres Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

