Dana Desa 2025 di Kota Batu Cair Rp 22,9 Miliar, Dibagikan Dua Tahap

Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ini.

23 Apr 2025 - 19:32
Dana Desa 2025 di Kota Batu Cair Rp 22,9 Miliar, Dibagikan Dua Tahap
Ilustrasi alokasi dana desa (Ai/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota Batu telah menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 22,9 miliar dari pemerintah pusat.

Dana ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan 2024 lalu yang hanya mencapai Rp 20,3 miliar, di mana nantinya akan dialokasikan untuk 19 desa yang tersebar di tiga kecamatan, dan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta program-program prioritas seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan.

Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Ririck Mashuri (23/4/2025) menjelaskan, penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ini.

"Dana Desa ini merupakan instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan. Kami minta para kepala desa agar mengelola dana ini dengan bijak dan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Dari total dana tersebut, Desa Oro-Oro Ombo menjadi penerima tertinggi dengan alokasi mencapai Rp 1.580.097.000. Disusul Desa Tulungrejo yang memperoleh Rp 1.513.336.000 dan Desa Giripurno sebesar Rp 1.421.295.000. 

Kemudian, Desa Pesanggrahan dan Beji masing-masing menerima Rp 1.411.734.000 dan Rp 1.411.027.000, sementara Desa Bulukerto memperoleh Rp 1.381.105.000. Untuk Desa Junrejo, alokasi dana yang diterima adalah sebesar Rp 1.316.232.000.

Beberapa desa lainnya seperti Sumberejo dan Gunungsari masing-masing mendapatkan Rp 1.113.952.000 dan Rp 1.110.748.000, sedangkan Sidomulyo menerima Rp 1.102.648.000. Desa Bumiaji memperoleh Rp 1.078.147.000, dan Pandanrejo Rp 1.037.758.000. Desa Sumberbrantas memperoleh alokasi sebesar Rp 1.057.775.000, sedangkan Desa Punten menerima Rp 1.010.119.000.

Sementara itu, Desa Sumbergondo mendapat Rp 916.586.000, Tlekung sebesar Rp 907.000.000, dan Mojorejo menjadi penerima terendah dengan alokasi Rp 885.000.000.

Dengan adanya dana tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ririck juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tetap melibatkan masyarakat dan memenuhi prinsip partisipatif serta transparan.

“Fokus tahun ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan ekonomi desa dan pencegahan stunting. Harapan kami, manfaat dana ini bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow