Sabu 9,4 Gram Diselundupkan ke Penjara Mojokerto Melalui Alat Kelamin
Petugas menemukan satu paket kecil sabu yang telah dibungkus rapat menggunakan lakban cokelat dan kondom.
MOJOKERTO, SJP — Tembok pertahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto nyaris ditembus oleh modus penyelundupan narkoba yang tergolong ekstrem.
Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 9,44 gram yang disembunyikan di dalam organ intim seorang pengunjung perempuan, Senin (29/12/2025).
Aksi nekat ini dilancarkan oleh pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, saat mengunjungi suaminya, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.
Kronologi bermula saat R memasuki area Lapas pada pukul 09.22 WIB bersama ibu dan anaknya.
Pada pemeriksaan awal di Pintu Utama (P2U), petugas tidak menemukan benda mencurigakan dalam barang bawaan maupun makanan.
Namun, naluri dan ketelitian petugas pengawas menangkap adanya anomali pada gerak-gerik R.
Tersangka terlihat sangat tidak nyaman dan menunjukkan perilaku tidak wajar saat menggendong anaknya di ruang kunjungan.
Kecurigaan ini menjadi kunci utama bagi petugas untuk melakukan tindakan preventif lebih lanjut.
Setelah jam kunjungan berakhir pukul 09.49 WIB, petugas segera mengamankan R dan WBP S untuk penggeledahan lanjutan.
Di bawah interogasi, R akhirnya mengakui telah memasukkan paket sabu ke dalam alat kelaminnya (organ intim) bagian dalam.
Petugas menemukan satu paket kecil sabu yang telah dibungkus rapat menggunakan lakban cokelat dan kondom.
Modus ini sengaja dipilih untuk menghindari pemeriksaan fisik standar (body checking) yang biasanya hanya menyisir permukaan tubuh.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Penemuan ini adalah bukti bahwa petugas kami tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga menggunakan kepekaan dan kewaspadaan tinggi terhadap segala jenis modus baru," tegas Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan.
Hasil penyelidikan internal mengungkap fakta bahwa transaksi barang haram ini dikendalikan oleh WBP S dari dalam Lapas Mojokerto dengan memanfaatkan fasilitas wartel yang disalahgunakan untuk menghubungi pemasok di luar.
Merespons temuan tersebut, pihak Lapas langsung bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Sinergitas ini membuahkan hasil, petugas kepolisian berhasil menangkap pemasok barang berinisial P di kediamannya tak lama setelah laporan masuk.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyelundupan ini akan diproses secara pidana tanpa pandang bulu.
Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, pihak Lapas telah melakukan sterilisasi blok hunian dan memperketat prosedur pemeriksaan badan secara menyeluruh. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

