Drama Penggerebekan di Jombang Berlanjut, Terduga Selingkuhan Laporkan Istri Sah atas Pengeroyokan

Perempuan berinisial E, yang sebelumnya terekam dalam video saat digerebek oleh istri sah, kini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Jombang Kota.

30 Dec 2025 - 13:00
Drama Penggerebekan di Jombang Berlanjut, Terduga Selingkuhan Laporkan Istri Sah atas Pengeroyokan
Video E saat dijambak dalam aksi penggrebekan di Jombang. (Foto: Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Kasus penggerebekan dugaan perselingkuhan yang viral di Perumahan Jombang Permai memasuki babak baru. 

Perempuan berinisial E, yang sebelumnya terekam dalam video saat digerebek oleh istri sah, kini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Jombang Kota.

Laporan ini mengubah konstelasi konflik yang semula merupakan isu domestik menjadi perkara pidana kekerasan di hadapan penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Jombang Kota, Ipda Dian Rizal Mabrur, mengonfirmasi bahwa E melaporkan tindak kekerasan fisik berupa pemukulan dan penjambakan yang diduga dilakukan oleh A (istri sah) beserta pihak lain saat penggerebekan terjadi pada Kamis (25/12/2025).

"Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Perkara ini kami tangani dengan merujuk pada Pasal 170 KUHP," ujar Ipda Dian, Ahad (28/12/2025).

Sebagai langkah awal, polisi telah melakukan visum terhadap pelapor dan tengah melakukan pendalaman penyelidikan guna menentukan status hukum para terlapor.

Di balik drama penggerebekan tersebut, penyidik mengungkap fakta mengenai status hubungan antara sang suami berinisial F dan istri sah A. 

Berdasarkan keterangan kepolisian, rumah tangga keduanya telah lama retak dan berada di ambang perceraian sebelum insiden terjadi.

Pasangan A dan F diketahui telah pisah ranjang selama kurang lebih tiga bulan. F telah memulangkan A ke rumah orang tuanya di Kabupaten Nganjuk menyusul konflik berkepanjangan dan permintaan cerai dari pihak istri.

Pihak suami (F) justru telah lebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan karena merasa hubungan rumah tangga sudah tidak dapat dibina kembali.

Insiden penggerebekan itu sendiri terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Menariknya, warga Perumahan Jombang Permai beserta petugas keamanan sebenarnya telah mengendus aktivitas mencurigakan F dan menyusun rencana penggerebekan massal pada malam harinya.

Namun, kepulangan A dari Nganjuk yang tanpa pemberitahuan justru mempercepat momentum tersebut. 

A yang mencurigai suasana di dalam rumah kontrakannya, memanggil petugas keamanan dan perangkat RT untuk melakukan penggeledahan. 

Di sanalah ditemukan F tengah berduaan dengan E, yang berujung pada tindakan kekerasan yang kini dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Edy Widoyono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani laporan pengeroyokan ini tanpa mengesampingkan latar belakang peristiwa yang terjadi.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan mendalami setiap bukti, termasuk rekaman video yang beredar, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," tegas AKP Edy, Selasa (30/12/2025). 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum lengkap sebelum melakukan pemanggilan terhadap A selaku terlapor. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow