Bentrok Pemuda di Jalan Empunala Mojokerto, Enam Orang Diamankan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik bentrokan tersebut serta mengidentifikasi kelompok-kelompok yang terlibat.
MOJOKERTO, SJP — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota bergerak cepat merespons insiden bentrokan antar-kelompok pemuda yang terjadi di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, pada Ahad (11/1/2026) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam keributan yang videonya sempat viral di media sosial tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.10 WIB saat sekelompok pemuda melintas di kawasan Jalan Empunala.
Situasi yang semula tenang mendadak memanas hingga memicu kericuhan di tengah jalan.
Menurut keterangan saksi, keributan tersebut diwarnai dengan suara ledakan petasan yang diarahkan ke udara, menambah ketegangan di lingkungan sekitar.
Merespons laporan masyarakat dan video yang beredar luas, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Mojokerto Kota langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa.
Tak butuh waktu lama, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sejumlah pemuda di Lingkungan Tropodo sekira pukul 02.00 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, mengonfirmasi bahwa saat ini enam orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari enam orang yang kami amankan, dua di antaranya berstatus sebagai korban, sementara empat lainnya diduga kuat sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan secara terukur oleh tim gabungan," kata AKP Anang Leo, Senin (12/1/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik bentrokan tersebut serta mengidentifikasi kelompok-kelompok yang terlibat.
Meski tidak dilaporkan adanya korban luka berat atau pendarahan di lokasi kejadian, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif guna mencegah aksi balasan atau kejadian serupa di kemudian hari.
Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman lengkap berdasarkan keterangan para terperiksa dan bukti digital guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

