Rumah Dhurung dan Pudak Khas Gresik Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia
Kabupaten Gresik memang sejak lama dikenal dengan kekhasannya. Yakni keberadaan rumah dhurung dari Pulau Bawean dan jajan pudak.
GRESIK, SJP - Bangunan tradisional asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, yakni rumah dhurung dan jajanan pudak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sertifikat penetapan rumah dhurung Bawean dan pudak sebagai WBTB tingkat nasional secara resmi diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik drg. Saifudin Ghozali.
Sertifikat itu diterimanya dalam acara Kompetisi Film Asli (Komfilasi) Jawa Timur tahun 2024 yang berlangsung di gedung Cak Durasim Surabaya pada Ahad (8/12/2024).
“Ada tiga belas karya budaya se-Jatim yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Gresik mendapat dua. Yakni pudak dan rumah dhurung,” ujar drg. Ghozali, Senin (9/12/2024).
Menurut drg. Ghozali, penetapan pudak dan rumah dhurung sebagai WBTB tidak hanya mempertegas identitas budaya dan membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong pihaknya agar lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya.
“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda, agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” terangnya.
Pudak merupakan makanan khas Kabupaten Gresik yang sudah ada sejak dahulu. Nyonya Tjio diakui sebagai orang yang pertama kali membuat pudak pada tahun 1950.
Jajanan legendaris yang terbuat dari tepung beras, santan, dan gula Jawa ini dimasak dengan cara dikukus. Jajanan yang dibungkus dengan pelepah pohon pinang ini memiliki rasa manis dan biasa dijadikan oleh-oleh khas Gresik.
Sementara rumah dhurung merupakan bangunan tradisional yang berada di Pulau Bawean. Bangunan tradisional ini berbahan kayu dengan ukuran khas dan dilengkapi atap berbentuk segitiga berbahan daun nipah kering.
Bangunan arsitektur khas Pulau Bawean ini memiliki banyak fungsi. Salah satunya adalah sebagai tempat penyimpanan padi hasil petani setempat untuk menjaga kualitasnya.
Selain sebagai tempat penyimpanan padi hasil petani setempat, rumah dhurung juga digunakan sebagai tempat istirahat dan bersantai bagi warga. Terutama saat sore hari, setelah seharian bekerja di ladang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?