Ketua DPRD Batu Desak Blacklist Rekanan, Tiga Proyek Sekolah Senilai Rp2,5 Miliar Mangkrak

DPRD Kota Batu berkomitmen akan mengawal hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai dasar pengambilan langkah hukum dan administratif dan menegaskan penyelesaian proyek pendidikan harus menjadi prioritas agar siswa tidak menjadi korban kegagalan tata kelola pembangunan

19 Feb 2026 - 20:00
Ketua DPRD Batu Desak Blacklist Rekanan, Tiga Proyek Sekolah Senilai Rp2,5 Miliar Mangkrak
Pengecekan proyek mangkrak di SMPN 4 Kota Batu (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto angkat bicara tegas terkait mangkraknya tiga proyek rehabilitasi sekolah yang dikerjakan PT Alnusakon Era Laju. Total nilai proyek yang terhenti itu mencapai lebih dari Rp2,5 miliar bersumber dari APBD 2025.

Diwawancarai pada Kamis (19/2/2026) ia merinci, rehabilitasi gedung di SDN Sisir 1 Kota Batu senilai Rp668 juta, rehabilitasi berat ruang kelas di SDN Temas 1 Kota Batu sebesar Rp723 juta, serta renovasi ruang guru dan ruang kepala sekolah di SMPN 4 Kota Batu dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.

"Kami jelas menyayangkan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berhenti di tengah jalan dan meninggalkan bangunan dalam kondisi terbuka serta material berserakan di lingkungan sekolah. Dan jelas Ini juga sangat memprihatinkan. Anggarannya jelas, nilainya besar, tapi hasilnya tidak ada. Pihak pelaksana harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menilai, penghentian pekerjaan tanpa penyelesaian merupakan bentuk ketidakprofesionalan yang tidak bisa ditoleransi dan apabila memang terbukti wanprestasi, PT Alnusakon Era Laju akan dimasukkan daftar hitam dan jangan sampai rekanan yang tidak menyelesaikan kewajibannya masih diberi ruang mengerjakan proyek pemerintah.

Menurut pria yang akrab disapa Kaji Bianto tersebut, proyek mangkrak bukan hanya persoalan administrasi kontrak, tetapi berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan siswa. Kondisi bangunan yang sudah dibongkar namun tak dilanjutkan dinilai berisiko mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Ia juga memastikan DPRD akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan detail mengenai progres fisik, mekanisme pengawasan, hingga potensi pencairan jaminan pelaksanaan.

“Kami ingin tahu di mana letak persoalannya. Apakah di pengawasan, manajemen kontraktor, atau proses tendernya. Ini uang rakyat, tidak boleh menguap begitu saja,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow