Ribuan Pengendara di Blitar Terjaring Operasi Semeru 2025

Mayoritas pelanggar dari kalangan pengendara roda dua adalah tidak mengenakan helm. Sementara dari kalangan pengendara roda empat adalah tidak mengenakan sabuk pengaman

27 Feb 2025 - 12:31
Ribuan Pengendara di Blitar Terjaring Operasi Semeru 2025
Anggota Satlantas Polres Blitar Kota saat menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (Foto: Humas Polres Blitar Kota for SJP)

BLITAR, SJP - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 itu berlangsung selama 14 hari. Mulai dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025 dan telah menjaring ribuan pengendara.

Totalnya, ada 2.405 pengendara di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang ditindak dengan teguran maupun oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menyebut, penindakan dengan teguran sebanyak 2.280 kendaraan. Sementara penindakan dengan ETLE mobile sebanyak 125.

"Pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor mayoritas karena tidak memakai helm SNI. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak memakai safety belt dan tidak tertib dalam berkendara," ungkapnya, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Iptu Samsul menyebut, dari 11 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka ringan.

"Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena humas error. Seperti yang terjadi di Ponggok melibatkan tiga pengendara sepeda motor dan mengakibatkan satu orang tewas," ujarnya.

Dia menambahkan, demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, Satlantas Polres Blitar Kota mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tertib terhadap aturan lalu lintas. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow