Demi Wujudkan Jember Zero Miras, Ratusan Massa Sweeping Tempat Karaoke
Aksi ini disebut tidak hanya karena menjelang Ramadan. Sebab, aksi serupa akan terus dilakukan bila peredaran miras di Jember tetap merajalela
JEMBER, SJP - Ratusan massa yang terdiri dari santri, organisasi kemasyarakatan (ormas), pesilat, dan tokoh masyarakat melakukan sweeping terhadap rumah karaoke di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Rabu (26/2/2025) malam.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember (MPJ) datang secara bergelombang mengendarai motor dan mobil. Mereka melakukan sweeping terhadap rumah karaoke Terminator (TNT) dan Elvis pada pukul 19.00 WIB.
Sembari berorasi, massa mendesak agar rumah karaoke yang disinyalir menjual minuman keras (miras) itu ditutup. Tidak lama kemudian, tim gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tiba di lokasi.
Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember ikut datang ke lokasi. Bersama massa aksi mereka memasuki rumah karaoke TNT.
Mereka bermaksud untuk mencari dan menyita miras yang diperdagangkan tanpa izin. Namun operasi tersebut berujung nihil. Dari rumah karaoke itu, tim hanya menemukan ratusan botol miras berbagai merek dalam keadaan kosong.
Kemudian, tim gabungan bersama massa aksi beralih ke rumah karaoke Elvis yang lokasi tidak jauh dari TNT. Di tempat ini, petugas melakukan sweeping sekaligus mengecek legalitas termpat itu. Petugas menemukan ratusan botol miras yang masih utuh.
Namun demikian, karena penanggung jawab rumah karaoke tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas penjualan miras di tempatnya, petugas pun menyita ratusan botol miras tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
Yek Imam, koordinator dalam aksi tersebut menyatakan, aksi sweeping itu dilakukan karena selama ini masyarakat geram oleh peredaran miras di Kabupaten Jember. Sebelumnya, MPJ telah beraudiensi dengan Pemkab Jember, DPRD Jember dan Polres Jember.
Oleh karena itu, kata Yek Imam, pihaknya bermaksud membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menindak tegas pelaku peredaran miras di Kabupaten Jember. Sebab menurut mereka, perdagangan miras di Jember sangat menghawatirkan.
“Sekarang miras masuk hingga ke desa-desa dan pesantren. Oleh karenanya, malam ini kami bergerak untuk melakukan sweeping," ucap Yek Imam, Kamis (27/2/2025).
Yek Imam menegaskan, operasi penutupan dan penghentian penjualan miras itu bukan dilakukan hanya karena menjelang Ramadan. Sebab, pihaknya berjanji akan terus melakukan aksi serupa, bila peredaran miras di Kabupaten Jember tetap merajalela.
"Jadi bukan karena menjelang bulan Ramadhan. Tapi kami akan melakukan seterusnya. Aksi kami ini sesuai dengan keinginan bupati Jember agar Kabupaten Jember menjadi zero miras," tegasnya.
Mulanya, massa aksi akan melakukan sweeping ke warung-warung kecil yang disinyalir menyediakan dan memperdagangkan miras. Sayangnya, ketika massa aksi tiba di lokasi, warung-warung itu sudah tutup. Rencana swepping itu diduga bocor sebelumnya.
Roby Cahyadi, selaku ketua tim gabungan menjelaskan, operasi yang dilakukannya bertujuan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan di Jember yang menyediakan miras dan menyalahi aturan. Karena itu, tempat karaoke yang dirazia diminta menunjukkan bukti izin.
Roby menuturkan, karena pada operasi itu pemilik rumah karaoke tidak dapat menunjukkan bukti dokumen perizinan, maka petugas menyita ratusan botol miras yang ditemukan dari dalam rumah karaoke.
"Kami menemukan 100 botol minuman beralkohol yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan izinnya. Barang itu kami amankan dan akan kami serahkan ke polres untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," tegasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

