Sempat Tertunda Gegara Covid-19, Akhirnya Atap Gedung DPRD Bondowoso Direnovasi
Sejatinya, renovasi tersebut sudah dianggarkan pada tahun 2021 silam. Namun, karena terbentur dengan refokusing anggaran untuk Covid-19, maka anggaran tersebut dialihkan untuk anggaran Bosdamadin.
BONDOWOSO, SJP – Bangunan tempat kerja para wakil rakyat di Kabupaten Bondowoso yang sudah berusia 20 tahun, kini direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui anggaran APBD tahun 2024.
Dengan pagu anggaran sekira Rp 466 juta, rehabilitasi diproyeksikan untuk mengganti atap gedung DPRD yang awalnya menggunakan kayu, dengan rangka baja ringan.
Sejatinya, renovasi tersebut sudah dianggarkan pada tahun 2021 silam. Namun, karena terbentur dengan refokusing anggaran untuk Covid-19, maka anggaran tersebut dialihkan untuk anggaran Bosdamadin.
Hal itu dikatakan oleh Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowos yang baru saja ditetapkan. Ia membenarkan jika anggaran renovasi atap gedung tempatnya bekerja sempat tertunda karena Covid-19.
“Anggaran perbaikan gedung dewan tahun 2021 itu ditunda, dan dialihkan untuk mengembalikan anggaran Bosdamadin. Kondisi itu terjadi karena Covid-19, dan kebutuhan anggaran saat itu sangat mendesak,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
"Itulah kemudian pimpinan mengambil kebijakan tunda dulu rehab gedung ini. Dan kegiatan DPRD kita serahkan untuk mengembalikan anggaran Bosdamadin," imbuhnya.
Renovasi atap gedung DPRD Bondowoso, khususnya ruangan dan plafon ruangan pimpinan DPRD hingga ruang arsip di lantai 2, ternyata tidak membuat agenda kegiatan paripurna terganggu.
Terbukti, saat paripurna penetapan pimpinan DPRD, semua berjalan lancar dan ruang Graha Paripurna tetap bersih dan layak untuk digunakan, tanpa ada kendala apapun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Bondowoso, Dadan Kurniawan, melalui Kabid Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Hergiar Yuli P mengatakan usulan perbaikan difokuskan terhadap komponen bangunan yang membutuhkan perawatan segera.
“Hal itu dilakukan agar bangunan gedung dapat memenuhi kriteria laik fungsi. Salah satunya adalah ruang pimpinan DPRD Bondowoso. Karena, ruangan Pimpinan DPRD itu kan rapuh semua, juga atap di gedung sisi timur perlu diperbaiki," ujarnya dikonfirmasi pasa Rabu (2/10/2024).
Ia menyebutkan, renovasi yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 466 juta itu, pertama kali dilakukan setelah lebih dari 20 tahun tak pernah direnovasi.
Menurutnya kini pengelolaan gedung negara menjadi program dari Dinas Perkim Ciptaru.
“Jadi tak hanya kantor sekretariat dewan. Namun juga, bisa termasuk kantor dinas, kantor kecamatan, dan lainnya,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?