Reses di Bulan Ramadan, Anggota DPRD Probolinggo Dicurhati Soal Air Bersih dan Layanan PDAM

Arief Hidayat memastikan, sejumlah usulan masyarakat Probolinggo mulai air bersih hingga layanan PDAM akan ditindak lanjuti untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang

13 Mar 2025 - 21:50
Reses di Bulan Ramadan, Anggota DPRD Probolinggo Dicurhati Soal Air Bersih dan Layanan PDAM
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat saat menggelar reses pada Kamis, (13/05/2025) (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Sejumlah warga di Dapil IV Kabupaten Probolinggo mengeluhkan buruknya pelayanan PDAM dalam agenda reses anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Kegiatan reses yang digelar pada Rabu di Kecamatan Tegalsiwalan dan Kamis di Kecamatan Banyuanyar, menjadi ajang aspirasi bagi warga yang mengalami berbagai kendala terkait distribusi air bersih.

Salah seorang warga, Hasanah dari Liprak Wetan, mengungkapkan bahwa PDAM lambat dalam menangani keluhan pelanggan.

"Setiap ada masalah sangat lambat penanganan, baru jika melapor melalui Lapor Kanda, lumayan cepat ditangani. Ini menunjukkan respon PDAM yang lambat atau tidak mempunyai mekanisme pelaporan kendala yang dihadapi pelanggan. Seharusnya ada mekanisme yang lebih cepat dan efektif," ujar Hasanah, Kamis (13/03/2025).

Masalah lainnya adalah kebocoran pipa yang lambat diperbaiki. 

"Kebocoran dibiarkan berlarut-larut, air terbuang sia-sia, tetapi saat pelanggan membutuhkan air, justru suplai sering terputus," tambahnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan tingginya tagihan air yang tidak sesuai dengan kualitas layanan. 

Sistem penagihan yang tidak transparan membuat banyak pelanggan bingung dengan besaran tagihan yang harus mereka bayar setiap bulan.

Di Desa Tegalsono, warga menghadapi permasalahan lebih serius. Pasokan air hidup sehari, mati berhari-hari, bahkan, ada beberapa dusun yang tidak tersentuh layanan PDAM sama sekali. Hal ini disampaikan oleh Muhammad warga desa Tegalsono. 

"Mohon ini bisa menjadi perhatian serius pak, kalau musim hujan kami tidak begitu bingung, karena bisa memanfaatkan Air Hujan, tapi jika musim kemarau kami kadang mengandalkan suplai air dari BPBD", Ujarnya. 

Menanggapi keluhan ini, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut.

"Kami akan mendorong perbaikan layanan PDAM, memastikan sistem pengaduan lebih responsif, dan mengevaluasi transparansi penagihan agar warga tidak merasa dirugikan," tegas pria yang biasa disapa Cak Dayat ini.

Dia juga menambahkan agar PDAM bisa menjadi penyumbang PAD, bukan menjadi BUMD yang selalu merugi.

Meskipun ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 690/477/SJ tanggal 18 Feb 2009, yang membebaskan dari kewajiban menyetorkan laba bersih pada PAD bagi PDAM yang cakupan pelayanannya belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. 

Surat Edaran ini untuk Kabupaten Probolinggo, perlu di sesuaikan karena tidak semua masyarakat Kabupaten Probolinggo bergantung kepada PDAM. 

Dengan banyaknya keluhan dari berbagai desa, diharapkan pemerintah daerah yang baru segera mengambil langkah konkret agar hak masyarakat atas air bersih dapat terpenuhi dengan baik. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow