Ratusan Kades Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan, Bawaslu Gresik Telusuri Dugaan Pelanggaran
Bawaslu Gresik hingga kini belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik logIn relawan Jawi Wetan tersebut.
Kabupaten Gresik, SJP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik lakukan penelusuran dan pengembangan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, berupa deklarasi Relawan Jawi Wetan yang melibatkan 330 kepala desa (Kades).
Penelusuran dan pengembangan dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait yang mengetahui dan menghadiri agenda tersebut.
“Upaya penelusuran sudah dilakukan dengan meminta keterangan para pihak yang mengetahui kegiatan,” kata Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan sebanyak 5 orang, termasuk ketua relawan Jawi Wetan, 3 kepala desa, dan pemilik atau pengelola tempat dimana kegiatan tersebut diselenggarakan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Bawaslu Gresik hingga kini belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik logIn relawan Jawi Wetan tersebut.
"Hasil penelusuran akan dikonsultasikan dengan Pimpinan kami untuk arahan lebih lanjut," Habibur Rohman.
“Dari hasil penelusuran, masih belum kita simpulkan ada tidaknya pelanggaran kegiatan AKD tersebut, hasil penelusuran akan kami konsultasikan dengan pimpinan kami agar mendapat arahan lebih lanjut,” terang Habib.
“Arahan dari Pimpinan akan kami jadikan salah satu pertimbangan dalam rapat GAKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) untuk diambil keputusan,” pungkasnya menambahkan.
Sedekar informasi, beberapa waktu lalu sebanyak 330 Kepala Desa se Kabupaten Gresik mendeklarasikan login ke relawan Jawi Wetan, atas kegiatan tersebut Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut. (*)
Edirot : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?