Realisasi PAD Capai 50 Persen, Pemkot Batu Optimistis Kejar Target APBD 2025
Pemkot Batu menilai capaian PAD mencerminkan partisipasi pelaku usaha dalam menyalurkan pajak konsumen dan berkoordinasi aktif dengan dinas teknis.
KOTA BATU, SJP – Di tengah lesunya serapan belanja daerah yang baru mencapai 36 persen seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Batu mencatat capaian positif dari sisi pendapatan.
Hingga 25 Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai Rp161,5 miliar atau sekitar 50 persen dari target tahunan sebesar Rp332,5 miliar.
Wali Kota Batu, Nurochman pada Rabu (30/7/2024) menyebut capaian ini menunjukkan kinerja positif OPD penghasil dalam menghimpun pendapatan daerah selama Semester I. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi target PAD.
"Meski tergolong progresif, Pemkot Batu tidak akan berpuas diri. Berbagai strategi percepatan terus dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan daerah di sisa waktu tahun anggaran," urainya.
Salah satunya melalui langkah pembinaan perpajakan daerah kepada pelaku usaha hotel, hiburan, dan restoran, serta menggali potensi baru seperti vila dan properti lainnya.
Selain itu, pendekatan jemput bola ke desa/kelurahan juga kami tempuh, serta rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu. Kalau itu bisa berjalan tahun ini, akan berdampak signifikan.
Berdasarkan data, beberapa sektor pajak strategis menunjukkan kinerja bervariasi. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan baru mencapai Rp14,3 miliar dari target Rp45,5 miliar (31,6 persen).
Untuk PBJT makanan dan minuman, baru tercapai Rp12,7 miliar dari target Rp35,9 miliar (35,35 persen). Sementara sektor hiburan mencatatkan Rp16,2 miliar dari target Rp47,4 miliar (34,19 persen).
"Ditambah juga ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tergolong rendah dengan capaian Rp5,1 miliar dari target Rp 4,9 miliar (14,79 persen), begitu juga BPHTB yang baru menyentuh 31,47 persen dari target Rp53 miliar. Opsen PKB tercatat di angka 28,67 persen," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk sektor retribusi masih menghadapi tantangan berat. Pelayanan pasar baru mencatatkan realisasi Rp726,5 juta dari target Rp4,7 miliar (15 persen), sementara retribusi parkir di tepi jalan umum baru menyentuh Rp574,1 juta dari target Rp7 miliar (8,2 persen).
Meski demikian, optimisme tetap terjaga. Pemkot Batu menilai capaian PAD mencerminkan partisipasi pelaku usaha dalam menyalurkan pajak konsumen dan berkoordinasi aktif dengan dinas teknis. Meskipun, Cak Nur mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada sektor jasa, terutama hotel.
“Yang jelas dari capaian tersebut artinya pelaku usaha menjalankan kewajibannya. Sekarang tinggal bagaimana belanjanya bisa cepat, tepat sasaran, dan berdampak,” tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

