RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Antisipasi Putus Kontrak, Dewan Minta Pemkot Lakukan Tender Awal Tahun
DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) guna membahas rencana program infrastruktur tahun anggaran 2026 sekaligus kesiapan peluncuran tender proyek. Dalam forum tersebut, dewan menekankan pentingnya percepatan proses lelang sejak awal tahun agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir periode anggaran.
PROBOLINGGO, SJP - DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) guna membahas rencana program infrastruktur tahun anggaran 2026 sekaligus kesiapan peluncuran tender proyek.
Dalam forum tersebut, dewan menekankan pentingnya percepatan proses lelang sejak awal tahun agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir periode anggaran.
RDP yang berlangsung pada pagi hari itu menghadirkan perwakilan Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Probolinggo.
Pertemuan tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap program berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Kepala Dinas PUPR-PKP, Setyo Rini Sayekti, memaparkan sejumlah proyek strategis yang akan digarap Pemkot pada 2026. Dari sektor Cipta Karya, di antaranya pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo dengan pagu anggaran sebesar Rp2,895 miliar.
Selain itu, terdapat rehabilitasi lanjutan rumah dinas Wakil Wali Kota senilai Rp1,417 miliar, perbaikan pujasera Alun-Alun dengan alokasi Rp1,860 miliar, serta pengurukan lahan Sekolah Rakyat Kota Probolinggo sebesar Rp2,610 miliar.
Untuk bidang Bina Marga, rencana pekerjaan meliputi pelebaran dua ruas jalan utama, yakni Jalan Kerinci dengan anggaran Rp2,287 miliar dan Jalan Citarum sebesar Rp1,646 miliar.
Tak hanya itu, proyek pembangunan sistem drainase perkotaan di Jalan Cokroaminoto juga menjadi prioritas, termasuk pengawasannya, dengan pagu masing-masing Rp4,850 miliar dan Rp300 juta.
“Selain itu, ada pembangunan sistem drainase perkotaan di Jalan Cokroaminoto termasuk pengawasannya, dengan pagu masing-masing Rp4,850 miliar dan Rp300 juta,” jelas Setyo Rini.
Ia menerangkan, rehabilitasi pujasera Alun-Alun akan difokuskan pada penguatan struktur bangunan. Sementara untuk desain serta konsep penataan kawasan, nantinya menjadi tanggung jawab pihak penyewa agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.
Mengenai proyek drainase di Jalan Cokroaminoto, studi kelayakan telah dilaksanakan dan ditargetkan rampung pada Maret. Setelah itu, penyusunan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan selesai pada April 2026. Proyek direncanakan mulai ditenderkan pada Mei, dikerjakan pada Juni, dan ditargetkan tuntas Oktober 2026.
Selama proses studi kelayakan, pihak dinas juga akan mengundang tokoh masyarakat setempat untuk sosialisasi. Selain membahas teknis pekerjaan, forum tersebut juga akan mengkaji dampak ekonomi dan sosial bagi pelaku usaha di kawasan itu.
“Pengerjaan pematusan dilakukan di sisi barat jalan. Proyek ini nantinya tidak sepenuhnya dijadikan pedestrian, tetapi juga dapat difungsikan sebagai pusat kuliner pada jam-jam tertentu,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi III, Muklas Kurniawan, menegaskan pentingnya peluncuran proyek sejak awal tahun.
“Pihak ketiga juga harus berkomitmen dalam pengerjaannya agar tidak terjadi putus kontrak. Kami juga menyarankan kepada Bagian Barang dan Jasa agar melakukan verifikasi langsung ke kantor peserta maupun pemenang tender, terutama jika berasal dari luar Probolinggo,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

