Ratusan Ribu Peserta JKN di Tulungagung Berisiko Penyakit Kronis, BPJS Sebut Jadi Beban Negara
Banyak kasus penyakit mematikan baru tertangani setelah memasuki stadium lanjut, yang tidak hanya mengancam jiwa tetapi juga membebani kas negara.
TULUNGAGUNG, SJP — Memasuki awal tahun 2026, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mengeluarkan peringatan keras terkait urgensi Skrining Riwayat Kesehatan (SRK).
Langkah promotif-preventif ini dilakukan menyusul data yang menunjukkan tingginya angka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang teridentifikasi memiliki risiko penyakit kronis di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendeteksi penyakit sebelum gejala muncul masih perlu dipacu.
Menurutnya, banyak kasus penyakit mematikan baru tertangani setelah memasuki stadium lanjut, yang tidak hanya mengancam jiwa tetapi juga membebani kas negara.
"Banyak masyarakat tidak menyadari bahwa mereka telah mengidap diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung pada tahap awal. Skrining ini adalah instrumen krusial agar intervensi medis tidak terlambat dilakukan," tegas Fitriyah, Jumat (09/01/2026).
SRK dirancang untuk memetakan risiko 14 jenis penyakit katastropik dan kronis, termasuk stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, hingga hepatitis dan tuberkulosis (TB).
Fitriyah menjelaskan bahwa proses skrining ini merupakan prasyarat administratif sekaligus medis sebelum peserta mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Peserta hanya perlu meluangkan waktu lima hingga sepuluh menit melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi, atau layanan PANDAWA. Jika hasilnya menunjukkan risiko tinggi, peserta diwajibkan segera berkonsultasi dengan dokter di FKTP," lanjutnya.
Data sepanjang tahun 2025 memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Dari total 491.519 peserta JKN di wilayah kerja Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan yang melakukan skrining, lebih dari separuhnya yakni 265.770 peserta teridentifikasi memiliki potensi risiko penyakit serius.
Secara terperinci, partisipasi skrining di Kabupaten Tulungagung mencapai 233.089 peserta, disusul Trenggalek dengan 149.977 peserta, dan Pacitan 108.453 peserta.
Angka temuan risiko yang mencapai 54% dari total peserta yang diskrining ini menjadi sinyal merah bagi kualitas kesehatan masyarakat di tiga kabupaten tersebut.
BPJS Kesehatan menekankan bahwa SRK bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan strategi pengendalian biaya pelayanan kesehatan.
Fitriyah menggarisbawahi bahwa pengobatan penyakit yang sudah masuk tahap komplikasi akan menelan biaya yang jauh lebih besar dan waktu pemulihan yang lebih lama.
"Langkah preventif ini jauh lebih ekonomis dan efektif daripada membiayai pengobatan komplikasi yang sudah parah. Kami mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan fasilitas ini setahun sekali, baik saat kondisi sehat maupun sakit," pungkasnya. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

