Ratusan Mahasiswa UIN Syekh Wasil Langsungkan Aksi Damai, Berikut Tuntutan ke Kampus

Ia mengungkapkan ada empat poin yang menjadi tuntutan. Yang pertama adalah terkait dengan adanya intervensi di ruang akademik. Di mana kampus adalah tempat yang paling objektif dan netral untuk membahas realitas sosial yang ada di masyarakat.

20 May 2026 - 18:40
Ratusan Mahasiswa UIN Syekh Wasil Langsungkan Aksi Damai, Berikut Tuntutan ke Kampus
Aksi damai para mahasiswa UIN Syekh Wasil ( foto : putra)

KEDIRI, SJP - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Syekh Wasil (UIN Syekh Wasil) Kediri menggelar aksi damai di halaman kampus, Rabu (20/5/2026). Koordinator aksi Sabilul Haq mengungkapkan aksi damai tersebut diikuti sekitar 250-an orang dari berbagai elemen mahasiswa UIN Syekh Wasil. 

"Teman-teman melakukan pembahasan isu itu sudah dari lama, sudah dari 2 bulanan lebih. Kami juga mengantongi data-data, sehingga aksi ini, sesuai dengan keadaan realitas kampus yang ada. Dan juga diikuti oleh teman-teman yang ikut merasakan keresahan yang sama," ujar Sabilul. 

Ia mengungkapkan ada empat poin yang menjadi tuntutan. Yang pertama adalah terkait dengan adanya intervensi di ruang akademik. Di mana kampus adalah tempat yang paling objektif dan netral untuk membahas realitas sosial yang ada di masyarakat. 

"Sebagai wujud pengabdian diri kami kepada masyarakat sesuai dengan Tridama Perguruan Tinggi. Kami dengan tegas menolak segala intervensi yang dilakukan. Kami meyakini bahwa ruang akademik adalah ruang yang netral," ungkapnya.

Kemudian yang kedua, dituturkan Sabilul, terkait dengan program beasiswa KIP Kuliah. "Karena kami mengevaluasi banyak hal, banyak yang tidak tepat sasaran. Banyak yang kemudian ada kecurangan, sehingga perlu banyak perbaikan yang dilakukan oleh pihak rektorat selaku pembuat kebijakan," jelasnya. 

Yang ketiga, tuntutan terkait dengan pembaruan SK penanganan pelecehan seksual. Para mahasiswa merasa aturan yang tercantum sudah usang karena ditetapkan sejak dari tahun 2020.

"Sehingga perlu adanya pembaruan SK yang lebih aplikatif dan sesuai dengan keadaan UIN Syekh Wasil Kediri saat ini," tegasnya.

Terakhir atau keempat, adalah perbaikan dan pemenuhan fasilitas secara merata. Evaluasi harus dilakukan, mulai dari dosen sampai layanan akademik sampai CCTV di seluruh gedung kampus.

"Karena kami rasa hal-hal ini adalah indikator penunjang kami dalam proses perkuliahan Sehingga harus diperbaiki sesegara mungkin semuanya," katanya. 

Turut masuk dalam tuntutan tersebut terkait perlu adanya tempat pembuangan sampah di kawasan kampus. Sabilul menegaskan, kampus belum memiliki tempat pembuangan sampah sendiri secara mandiri dan masih menumpang di pasar, di kelurahan dan lain sebagainya. 

Seringkali usai kegiatan, mahasiswa hendak membuang sampah TPS di pasar namun overload dan tidak bisa menerima lagi. Dengan kondisi luasan UIN Syekh Wasil yang sudah cukup besar, termasuk dengan statusnya saat ini, kampus dirasa perlu punya TPS sendiri. 

"Jadi kita punya ekosistem belajar yang lebih sehat, lebih hijau lagi, karena kami juga ingin bahwa nantinya sampah itu bukan menjadi permasalahan kita lagi, tetapi sebagai indikator bahwa kita itu bisa menciptakan lingkungan perkuliahan yang baik," ujarnya. 

Terakhir, Sabilul menegaskan, aksi damai ini adalah awal atau gerbang. Yang paling penting setelah ini perbaikan seperti apa yang dilakukan. 

"Akan kami awasi secara terus-menerus. Dan apabila tetap terjadi penyelewengan, maka akan kami tindaklanjuti secara langsung atau bahkan ada aksi selanjutnya," pungkasnya.  

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Taufik Alamin memandang aksi mahasiswa sebagai bagian dari kebebasan akademik yang harus dihormati.

“Kebebasan akademik ini penting untuk menyampaikan keluhan dan keberatan yang terjadi di lingkungan kampus. Mereka sejak awal juga sudah memberi pemberitahuan sesuai prosedur,” katanya.

Terkait tuntutan mengenai kekerasan seksual, Taufik meminta mahasiswa maupun korban untuk melapor secara resmi agar dapat ditindaklanjuti pihak kampus.

“Kalau memang ada korban atau yang merasa dilecehkan, silakan melapor. Bisa melalui PPID agar lebih netral dan bisa diproses,” tegasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow