Ragam Miras Hasil Sitaan Polres Jombang Selama 6 Bulan

Beragam miras hasil sitaan dipamerkan Polres Jombang sebelum proses pemusnahan di Mapolres Jombang

22 Dec 2023 - 07:00
Ragam Miras Hasil Sitaan Polres Jombang Selama 6 Bulan
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menujukkan macam jenis Miras kepada Pj Bupati Jombang, Kepala PN Jombang dan Komandan Kodim 0814 Jombang. (Doc Polisi/SJP)

Jombang, SJP - Polres Jombang pamerkan ragam miras hasil sitaan sebelum proses pemusnahan di Mapolres Jombang, Kamis (21/12/2023). 

Mulai dari miras jenis Anggur dan Vodka, diantaranya Anggur Putih, Anggur Merah, Iceland produk dari PT Orang Tua. Merk Alexis Anggur Hijau, Bir Putih Singaraja, Bir Hitam Guiness, New Pot, Arak tutup merah dan sejumlah jenis miras lainnya. 

Pemusnahan miras hasil sitaan dilakukan dengan cara digerua menggunakan alat berat (dozer). Dipastikan jika semua miras sitaan dalam kondisi tertutup atau tersegel ditata untuk dimusnahkan. 

Upaya pemusnahan disaksikan langsung Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav David Eko Junanto, dan Dansatradar 222 Kabuh Letkol Lek Eka Yawendra Parama.

Selanjutnya, sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kejaksaan Negeri Jombang Agus Candra dan Kalaksa BPBD Jombang Abdul Wahab, bertempat di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang. Kamis (21/12/2023)

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek merupakan hasil ungkap kasus anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Satnarkoba, Satsamapta dan polsek jajaran Polres Jombang,” ungkap AKBP Eko Bagus Riyadi dalam pesan diterima, Kamis (21/12/2023) malam. 

Selama 6 bulan terakhir, polisi berhasil amankan miras total 2.218 botol.

Dari jumlah itu, 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol Bir , 207 botol anggur putih dan 390 botol arak.

“Pengaruh negatif minuman keras sangat besar, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat. Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal,” terangnya. 

Kapolres Jombang juga imbau semua jajaran dan masyarakat untuk bisa bahu membahu menjaga Kamtibmas.

Dengan harapan kabupaten Jombang bisa aman dan kondusif. 

Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro imbau warga apabila ketahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya, agar laporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang.

"Apabila warga mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022," imbau Iptu Putut Yuger. (**) 

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow