Korban Perdagangan Orang Asal Jombang Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman

Sejak kali pertama diketahui jadi korban perdagangan orang di Malaysia, Rosita akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia.

21 Mar 2025 - 14:31
Korban Perdagangan Orang Asal Jombang Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
Rosita Sari (kanan) didampingi ayahnya, Kamil (tengtah) dan kuasa hukumnya, Beny Hendro Yulianto. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Rosita Sari (24), warga Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang diduga menjadi korban perdagangan manusia akhirnya bisa pulang ke kampung halaman.

Mulanya, Rosita diduga menjadi korban perdagangan orang pada November 2024. Saat itu orang tua Rosita, Kamil (52), mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang.

Kamil melaporkan kondisi anaknya yang diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Malaysia. Kondisi Rosita diketahui keluarga melalui sebuah unggahan di Facebook.

Kuasa hukum Rosita, Beny Hendro Yulianto mengatakan, Rosita sudah mendarat di Bandara Juanda Internasional dijemput oleh anggota keluarga. 

"Rosita Sari sampai di Bandara Juanda Internasional pukul 09.15 WIB dijemput oleh keluarganya," ucap Beny Hendro, Jumat (21/3/2025). 

Menurut Beny, proses pulangnya Rosita cukup panjang. Karena Rosita sendiri diberangkatkan ke Malaysia oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal melalui jalur tikus.

Sehingga Rosita berangkat ke Malaysia tanpa dibekali dokumen resmi saat berada di Malaysia. Karena itulah yang menyebabkan Rosita terlantar. 

"Klien kami diberangkatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur tikus tersebut tidak dibekali dokumen apa pun hingga terlantar," ungkap Beny.

Beny mengungkapkan, pihak keluarga butuh waktu kurang lebih selama satu bulan untuk membantu proses pemulangan Rosita ke Tanah Air.

Selain melaporkan peristiwa itu ke Disnaker Kabupaten Jombang, keluarga juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk keperluan pengurusan dokumen seperti paspor dan lain-lain.

"Pemulangan klien kami ini secara mandiri atau dengan biaya sendiri," ujar Beny.

Beny menyampaikan, Rosita sudah 3 tahun bekerja serabutan di Malaysia tanpa membawa dokumen apa pun. Dia sempat kebingungan mencari tempat yang aman guna menghindari kejaran Polisi Diraja Malaysia. 

Bukannya tidak ada kendala, dalam upaya pemulangan Rosita. Beny bersama keluarga Rosita harus bersusah payah untuk pengurusan dokumen. 

"Rosita saat berada di Malaysia tidak membawa dokumen apa pun terkecuali foto KTP saudari Rosita yang tersimpan di handphone androidnya," bebernya. 

Saat berada di Malaysia, ternyata Rosita baru melahirkan seorang anak. Sehingga kami harus berupaya secepat mungkin mengurus dokumen klien kami dan anaknya.

"Beruntung saat proses pengurusan dokumen klien kami tersebut dibantu oleh petugas imigrasi Indonesia yang ada di Malaysia," terang Beny. 

Kendala selanjutnya, di Malaysia, Rosita tidak memiliki rekening tabungan dan ajungan tunai mandiri (ATM). Sehingga kesulitan mentransfer uang untuk keperluan hidup Rosita. 

"Beruntung ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia yang bersedia meminjamkan rekeningnya kepada klien kami," tambahnya. 

Belajar dari pengalaman Rosita, Beny Hendro berharap, masyarakat Indonesia khususnya warga Jombang tidak mengalami kejadian seperti yang dialami oleh Rosita.

Jika memang ada masyarakat yang memang berminat untuk menjadi TKI di luar negeri agar melalui penyalur tenaga kerja yang legal dan dapat dipercaya. 

"Pemerintah agar lebih serius melakukan pengawasan dan pengamanan di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang notabene masih bisa dijadikan sarana oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk melakukan aksinya," tandasnya. 

Sebelumnya, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto mengaku telah berkoordinasi dengan kepala Badan Penyelenggara Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. 

"Kami buatkan surat resmi terkait pelaporan. Sehingga kami berharap akan ada tindak lanjut kroscek data, adanya langkah-langkah pemulangan," ujar Isawan, Rabu (20/11/2024) lalu. 

Isawan menuturkan, pihaknya tidak menemukan data terkait Rosita Sari sebagai pekerja migran Indonesia. Namun, hal itu tidak lantas menutup kemungkinan Rosita bisa pulang ke Tanah Air. 

"Warga yang ada pengaduan itu teridentifikasi lokasinya. Tentu akan dilakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal setempat. Jika informasinya di Malaysia, maka akan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia," tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow