Puluhan PKL Unjuk Rasa Tuntut Pemkab Jombang Tertibkan Kawasan Zona Merah

Para PKL itu tidak terima karena masih ada PKL yang bandel berjualan di zona yang dilarang. Sementara mereka terpaksa harus menerima direlokasi ke kawasan wisata sentra kuliner di Jalan Ahmad Dahlan.

23 Apr 2025 - 15:00
Puluhan PKL Unjuk Rasa Tuntut Pemkab Jombang Tertibkan Kawasan Zona Merah
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang. (Foto: Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Mereka mendesak pemerintah menertibkan kawasan zona merah untuk berdagang. 

Para PKL itu tidak terima karena masih ada PKL yang bandel berjualan di zona yang dilarang. Sementara mereka terpaksa harus menerima direlokasi ke kawasan wisata sentra kuliner di Jalan Ahmad Dahlan.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) yang mendampingi PKL, Joko Fattah Rochim menuding pemerintah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang tidak tegas melakukan penindakan. 

"Satpol penegak perda, dalam hal ini pemerintah tidak tegas menindak pedagang nakal yang masih berjualan di luar area wisata sentra kuliner," ucap Fattah, Rabu (23/4/2025). 

Padahal, para PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan alun-alun, Jalan Ahmad Dahlan dan di Jalan Diponegoro sudah direlokasi ke kawasan sentra wisata kuliner di Jalan Ahmad Dahlan. 

"Mereka sudah terdata, masuk di kawasan wisata sentra kuliner, kurang lebih ada tiga ratusan," ujar Fattah. 

Oleh sebab itu, pihaknya menganggap selama ini Satpol PP tidak memiliki komitmen untuk menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan, Alun-Alun Jombang, dan di Jalan Diponegoro. 

"Kita minta ketegasan untuk kawasan sekitar Alun-Alun Jombang jika sudah tidak ada PKL, ya mesti tidak ada," desaknya.

Sementara itu, kata Fattah, di kawasan wisata sentra kuliner sudah disediakan lapak bagi PKL yang masih berjualan di sepanjang jalan dan area sekitar Alun-Alun Jombang. 

"Padahal di kawasan wisata sentra kuliner sempat disediakan 29 lapak. Tapi tidak ada yang mau. Alasannya beragam. Namun pastinya sudah disiapkan lokasi di wilayah sentra wisata kuliner," tandasnya. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengaku telah menerima masukan dan aspirasi dari para PKL yang didampingi FRMJ.

Masukan tersebut terkait keberadaan PKL yang ada di sekitar alun-alun, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Ahmad Dahlan untuk segera ditertibkan. Sebab, pemerintah sudah menyediakan fasilitas untuk relokasi. 

"Kami akan segera melakukan penertiban, pemasangan imbauan untuk PKL yang masih membandel tetap berjualan di sekitar alun-alun, Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Gubernur Surya," ungkapnya.

Agus juga mengaku telah sudah terus menerus memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona dilarang PKL beroperasi. 

"Ini langsung harus ada tindakan yang merujuk pada SK bupati termasuk zona merah PKL dimaksud, yakni kawasan Alun-Alun Jombang," bebernya. 

"Kita tindak tegas. Sudah kita perintahkan ke Satpol PP untuk kita angkut saja. Karena selama ini sudah diimbau, tapi kucing-kucingan," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow