Polres Pamekasan Amankan Pemesan Ganja 2,8 Kilogram

Niat hati ingin mengelabui polisi tidak berhasil. Aroma ganja yang dipesan lewat J&T berhasil tercium Satreskoba Polres Pamekasan.

29 Dec 2023 - 22:00
Polres Pamekasan Amankan Pemesan Ganja 2,8 Kilogram
Pers Release di Polres Pamekasan, para tersangka saat digelandang oleh polisi

Kabupaten Pamekasan, SJP - Kepolisian Resort Polres Pamekasan mengamankan seorang pria berinisial JA pemesan ganja seberat 2,8 kilogram.

Pria berusia 27 tahun itu memesan ganja dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi J&T ke rumahnya di Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan.

Namun niat hati ingin mengelabui polisi tidak berhasil. Aroma ganja yang dipesan lewat J&T berhasil tercium Satreskoba Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa tersangka sempat membantah paket ganja itu bukan miliknya.

Namun, orang tua tersangka membenarkan bahwa identitas yang tertera dalam paket berisikan ganja itu milik anaknya.

“Nama pemesan, nomor telepon dan alamat yang tertera di paket ganja sesuai dengan nama tersangka,” katanya saat press rilis ungkap kasus akhir tahun 2023.

Ia menyebut bahwa tersangka JA sudah beberapa kalinya memesan ganja. Namun, pihaknya memastikan bahwa tersangka hanya pemakai, bukan pengedar.

“Tersangka menyerahkan diri diantar pengacaranya ke Polres Pamekasan,” pungkasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow