Kota Mojokerto Darurat Narkoba, Legislator Jatim Gandeng BNN Bentuk Badan Tingkat Desa
Menurutnya peredaran narkoba saat ini kian massiv. Terlebih narkoba telah masuk hingga pelosok desa dan kelurahan. Sasarannya adalah para pelajar dan generasi muda.
KOTA MOJOKERTO, SJP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sumardi menyebut, saat ini Provinsi Jawa Timur masuk dua besar peredaran narkoba terbesar secara nasional. Mirisnya, Kota Mojokerto disebut masuk 10 besar peredaran narkoba terbanyak secara nasional.
Hal tersebut membuat politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu prihatin. Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, pihaknya berwacana akan membentuk badan narkotika di tingkat desa atau kelurahan.
Hal itu diungkapkan oleh Sumardi saat diwawancarai usai sarasehan bertajuk “Edukasi Desa Bebas Narkoba untuk Masa Depan Lebih Sehat” di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Mojokerto pada Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, peredaran narkoba saat ini kian masif. Terlebih, narkoba telah masuk hingga pelosok desa dan kelurahan. Sasarannya adalah para pelajar dan generasi muda.
"Kami koordinasi terus dengan BNN. Kami bentuk di tingkat kelurahan ya. Kemarin di Jombang kita galang juga di sana, karena memang perlu ada edukasi," katanya.
Keprihatinan itu membuatnya juga masif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Baik melalui edukasi dengan menggandeng BNN hingga aparat penegak hukum (APH)
"Peredaran semakin masif, ini sebagai komitmen, bukan menangani kasusnya tapi kita harus masif melakukan pencegahan," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Timur itu.
Dia berpandangan, masyarakat masih kurang teredukasi soal narkoba. Terlebih, masih banyak masyarakat yang belum paham soal rehabilitasi, soal pencegahan hingga deteksi dini.
Ketidakpahaman itulah yang berpotensi menjadikan generasi muda masuk dalam belenggu narkoba, menjadi pemakai, pecandu, hingga pengedar dan merusak masa depan.
"Sangat disayangkan kalau tidak memahami itu. Sehingga menjadi pecandu, pemakaian dan merusak kehidupan mereka," terang Sumardi.
Diakui olehnya, adanya aturan tentang efisiensi anggaran berdampak pada pola edukasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Namun hal itu bisa diantisipasi dengan cara lain yang efektif. Artinya, dengan menggandeng dan bersinergi dengan berbagai pihak.
"Bagaimanapun ini kita ingin sinergi dengan BNN. Baik di provinsi dan kota, bagaimana walaupun ada efisiensi kegiatan edukasi tetap bisa jalan bersama-sama," ujarnya.
Sumardi juga mendorong APH untuk ungkap kasus peredaran narkoba hingga ke akar. Sebelumnya, di wilayah hukum Kota Mojokerto telah berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti yang fantastis. Pihaknya mengapresiasi hal itu. Namun demikian, pemberantasan tetap terus dilakukan hingga sampai ke pemasok atau bandar peredaran narkoba.
"Kami juga meminta dengan teman-teman APH, agar bisa menemukan bandar-bandar," tutupnya. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

