Hindari Sengketa dengan Ahli Waris, PCNU Kabupaten Malang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
PCNU Kabupaten Malang mencatat capaian besar dengan sertifikasi hampir 4.000 bidang tanah wakaf, memperkuat legalitas aset NU dan mendukung program sosial keagamaan di daerah.
MALANG, SJP — Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang mencatat capaian penting dalam pengelolaan aset wakaf. Hingga kini, hampir 4.000 bidang tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut telah berhasil disertifikasi.
Hal itu ditegaskan dalam acara halalbihalal dan sosialisasi percepatan sertifikasi wakaf oleh Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) pada Sabtu (26/4/2025). Kegiatan tersebut digelar di Kantor PCNU Kabupaten Malang, di Kecamatan Pakisaji.
Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili menjelaskan kepada wartawan, bahwa percepatan sertifikasi tanah ini menjadi prioritas organisasi untuk mengamankan aset-aset wakaf, sekaligus memperkuat legalitas badan hukum NU di daerah
"Dari sekitar 6.000 titik tanah wakaf, yang sudah bersertifikat hampir mencapai 4.000. Ini capaian besar. Bahkan Kabupaten Malang menjadi yang terbesar se-Jawa Timur. Kemungkinan juga secara nasional," ungkapnya, Sabtu (26/4/2025).
Upaya percepatan ini didukung penuh oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, sekitar 2.000 lebih tanah wakaf masih dalam proses akta ikrar wakaf (AIW) dan ditargetkan segera memperoleh sertifikat.
"Prosesnya terus dikebut. Kalau tidak selesai tahun ini, insyaallah tahun depan sudah rampung semua," tambah Kiai Hamim.
Kiai Hamim menyebut, tanah-tanah wakaf tersebut umumnya diperuntukkan bagi pembangunan masjid, musala, sekolah, pesantren, dan sebagian kecil untuk makam. Dia menekankan pentingnya sertifikasi untuk menjaga keabsahan tanah wakaf dari potensi sengketa atau gugatan ahli waris.
"Wakaf itu harus sesuai akadnya. Karena sudah diwakafkan, tidak boleh diperjualbelikan atau pun diwariskan," tegasnya.
Selain memperkuat basis aset, percepatan sertifikasi tanah wakaf ini juga menjadi bagian dari konsolidasi besar PCNU Kabupaten Malang dalam mendukung program-program sosial keagamaan di Kabupaten Malang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

