Demi Konten TikTok, Mahasiswi di Kota Malang Gunakan Plat Nomor Tak Senonoh

Seorang mahasiswi di Kota Malang harus berurusan dengan polisi setelah aksinya menggunakan plat nomor palsu demi konten TikTok viral di media sosial

15 Feb 2025 - 21:11
Demi Konten TikTok, Mahasiswi di Kota Malang Gunakan Plat Nomor Tak Senonoh
Polisi Menjelaskan Kejadian bersama Pelaku di depan Barang Bukti di Mapolres Kota Malang, Pada Sabtu (15/2/25).

KOTA MALANG, SJP - Seorang mahasiswi di Kota Malang harus berurusan dengan polisi setelah aksinya menggunakan plat nomor palsu demi konten TikTok, viral di media sosial. Kejadian yang terekam kamera pengawas di Jalan Soekarno-Hatta ini langsung menarik perhatian publik.

Pada Sabtu (15/2/2025), Kasat Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengonfirmasi bahwa Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan timnya untuk segera menangani kasus tersebut. Polisi pun langsung menyelidiki kendaraan BMW putih yang teridentifikasi menggunakan plat nomor palsu “N 3 NEN.”

Kompol Agung Fitransyah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan nomor asli kendaraan tersebut adalah N 1688 ABG. Berkat kerja sama cepat dengan masyarakat dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil melacak pemilik kendaraan.

"Setelah mengumpulkan informasi, kami berhasil mengidentifikasi pengendara. Pemiliknya kooperatif dan bersedia diproses lebih lanjut," ujar Kompol Agung.

Pengemudi, yang diketahui berinisial RS (21), seorang mahasiswi, mengakui bahwa plat nomor palsu itu sengaja dipasang untuk keperluan video TikTok. Namun, ia lupa melepasnya sebelum berkendara.

“Saya cuma pakai untuk konten TikTok, tapi lupa dilepas waktu di jalan,” kata RS, yang kini harus menghadapi sanksi hukum.

RS dijerat dengan tilang sesuai Pasal 280 UU Lalu Lintas, yang mengatur penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sah. Penindakan ini juga bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang sedang berlangsung.

Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sampai melanggar hukum demi konten viral. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow