Pria Bejat di Kabuh Jombang Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 6 SD

Saat ini, S diamankan di Polres Jombang dan dugaan kasus pencabulan anak tiri tersebut, sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Jombang.

08 Jul 2024 - 21:05
Pria Bejat di Kabuh Jombang Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 6 SD
Ilustrasi Aksi Cabul Pria Pasangan Siri Ibu Kepada Anak. (Tiwa/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Seorang pria paruh baya inisial S sempat akan jadi bulan - bulanan warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang saat digrebek warga, karena diduga setubuhi anak dari isteri sirinya. 

Sekretaris Desa (Sekdes) tempat anak yang diduga menjadi korban aksi bejat S menceritakan, kejadian bermula saat korban dengan neneknya mengadukan dugaan aksi bejat pasangan siri ibu kandung korban, kepada kepala desa (Kades). 

Bahkan korban mengaku telah mendapatkan perlakuan bejat S sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD). 

“Iya, kronologinya si anak datang kerumah Pak Lurah bersama pak RT, RW dengan mbahnya, mengadu kalau dia pernah disetubuhi sejak kelas 6 SD,” kata Sekdes saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/7/2024).

Usai menerima aduan tersebut, Kades berkoordinasi dengan perangkat desa untuk merencanakan dan  mengamankan S. Termasuk pihaknya mengkonfirmasi Kepala Dusun (Kasun) perihal dugaan aksi bejat S. 

Selang beberapa waktu, pihaknya dapat informasi jika S, datang menjumpai korban di rumahnya. Karena sehari-hari ayah tiri itu tidak menetap di rumah korban.

“Akhirnya masyarakat bersama perangkat desa menggerebek, disitu kami gerebek, anak itu kami tanya dan benar telah selesai disetubuhi,” terang Sekdes di Kecamatan Kabuh. 

Karena massa semakin banyak, pihaknya takut ada hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya S diamankan ke kantor Linmas, kemudian dijemput oleh anggota Polsek Kabuh dan dibawa ke Polsek Kabuh, pada Minggu (7/7/2024) malam hari. 

Berdasarkan data yang Sekdes peroleh, pelaku menikah siri dengan ibu korban. Perkiraan mereka nikah siri sejak tahun 2009 atau 2010.

“Itu pelakunya diduga bapak tirinya, namun menurut keterangan yang kami dapat, S menikah siri dengan ibu korban,” ungkapnya.

Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, pihaknya hanya mengamankan setelahnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jombang.

“Ya mas, sudah dilimpahkan ke PPA Polres,“ tandasnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow