Mengaku Suruhan Kasat Reskrim, Warga Nganjuk Peras Kontraktor Proyek Urukan

Pelaku mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta 

01 Feb 2025 - 17:01
Mengaku Suruhan Kasat Reskrim, Warga Nganjuk Peras Kontraktor Proyek Urukan
Ilustrasi pemerasan (istimewa)

NGANJUK, SJP - Waspada penipuan dengan modus mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk yang bisa membantu masalah tanpa ada masalah.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengaku tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SH yang diduga warga Nganjuk, Sabtu (1/2/2025).

SH diduga meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk kepada seorang teknisi lapangan proyek pengurukan pabrik plastik di Kecamatan Baron.

"Kami telah menerima laporan. Saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan tersebut," ujar AKBP Siswantoro. 

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, pelaku mendatangi korban pada 23 Januari 2025 dan mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta. 

Korban yang curiga hanya mentransfer Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku. 

"Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan," jelas AKP Julkifli, Sabtu (1/2/2025).

Penyidik telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Barang bukti berupa tangkapan layar bukti transfer juga telah diamankan. 

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow