PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla Surabaya Terkait Dugaan Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini memblokir sejumlah rekening milik klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam praktik judi online
Suarajatimpost.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini memblokir sejumlah rekening milik klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol).
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana judi online yang mengarah ke Valhalla.
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judi online yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," ujar Ivan saat dihubungi pada Kamis (14/11/2024).
Meskipun demikian, Ivan belum memberikan rincian lebih lanjut apakah Valhalla terlibat dalam kasus judi online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah memblokir belasan rekening yang diduga terkait dengan judi online. "(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini masih berkembang," jelas Ivan. "Nilainya masih dihitung," tambahnya.
PPATK, lanjut Ivan, juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Nanti penyidik yang akan mendalami hal ini," pungkas Ivan. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?