Polres Probolinggo Kota Amankan Pelaku Pembuang Bayi

Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut lahir di sebuah kamar kos di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa bantuan tenaga medis. Bayi kemudian dibuang karena orang tuanya merasa malu.

22 Sep 2025 - 20:16
Polres Probolinggo Kota Amankan Pelaku Pembuang Bayi
Petugas Polres Probolinggo Kota saat melakukan identifikasi di lokasi pembuangan bayi (Rahmad/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP — Teka-teki identitas orang tua bayi yang dibuang di pos kamling Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, pada Minggu (12/9/25) akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut dilahirkan di sebuah kamar kos.

Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri. Semim (22/09/2025) pagi. Ia menyebut, kedua orang tua bayi yang membuang anaknya masih berstatus di bawah umur.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, kedua orang tua bayi berhasil kami temukan pada Kamis (18/9/25). Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur,” kata Kapolresta.

Rico menjelaskan, identitas orang tua bayi terungkap melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pengecekan CCTV hingga pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi, kepala desa, dan pemilik kos.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut lahir di sebuah kamar kos di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa bantuan tenaga medis. Bayi kemudian dibuang karena orang tuanya merasa malu.

Orang tua bayi masing-masing berinisial P (17), ayah bayi yang merupakan warga Kota Probolinggo, dan N (17), ibu bayi asal Kabupaten Probolinggo.

“Saat ini kedua orang tua bayi yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) masih dalam pemeriksaan Balai Permasyarakatan (Bapas) Malang. Sementara bayinya berada di Puskesmas Sumberasih,” imbuh Rico.

Polres Probolinggo Kota juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo terkait rekomendasi apakah bayi tersebut akan dikembalikan ke orang tua kandung atau tidak.

“Untuk proses hukum, karena orang tua bayi masih anak, maka kami mengacu pada sistem peradilan anak. Semua akan disikapi dengan bijak demi melindungi hak bayi maupun kedua orang tuanya,” tutup Rico. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow