Polres Tuban Ringkus Pemerkosa Keponakan Hingga Lahirkan bayi
Pelaku rudapaksa dua korban dengan alasan ibu kedua korban masih berhutang Rp 100.000
Kabupaten Tuban ,SJP - Seorang pria berinisial T (27) di Tuban tega melakukan aksi bejat untuk menuruti nafsu birahinya dengan menggagahi dua keponakannya sendiri.
Pejahat kelamin ini diduga melakukan perbuatan amoral terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) (16), yang telah mengakibatkan Melati mengandung dan melahirkan seorang bayi.
Tidak hanya itu, (T) juga diduga melakukan tindakan serupa terhadap adik Melati, seorang bocah pria berusia 10 tahun dengan cara yang tidak bermoral
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan bahwa aksi tak bermoral tersebut terjadi akibat berawal dari uang sebesar Rp100 ribu yang belum juga dikembalikan oleh ibu kedua anak tersebut kepada pelaku.
"Ini karena Ibu korban memiliki hutang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku,” ungkap AKP Rianto, Selasa (6/2/2024)
Untuk melancarkan aksinya pelaku mengintimidasi korban dengan menakut-nakuti, bahwa akan membunuh ibu korban jika tidak mau menuruti permintaan pelaku.
“Karena takut, kemudian korban menuruti permintaan pelaku,” imbuhnya.
Aksi ini terbongkar usai ibu korban melapor di Polres Tuban pada akhir Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan, T mengaku sudah 4 kali menyetubuhi Melati dan 7 kali menyodomi adik Melati.
Lebih lanjut, ternyata aksi bejat ini dilakukan di taman belakang sebuah cafe yang berada di Kabupaten Tuban.
“T melakukan aksi ini dengan sadar tanpa ada pengaruh obat-obatan atau minuman keras,” terangnya
T terancam hukuman 15 tahun hukuman penjara.
Sedangkan korban saat ini masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?