Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Seberat 35 Kg ke Polda Jatim

Barang haram itu ditemukan oleh empat orang nelayan dalam sebuah drum yang mengapung tidak jauh dari lokasi mereka mencari ikan

02 Jun 2025 - 12:32
Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Seberat 35 Kg ke Polda Jatim
Dokumen rilis penemuan narkoba sebanyak 35 kilogram di Makodim 0827 Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, SJP—Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menyerahkan temuan sabu-sabu seberat 35 kilogram oleh nelayan Pulau Masalembo ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade mengungkapkan, penyerahan barang bukti narkoba tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Barang bukti narkoba sebanyak 35 kilogram itu diterima langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama dan saat ini telah dibawa ke Polda Jatim," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Kompol Masyhur menerangkan, barang bukti narkoba seberat 35 kilogram itu sebelumnya ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025).

Empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk itu: Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40). Mereka menemukan barang haram itu dalam sebuah drum yang mengapung di tengah laut.

Drum mencurigakan itu mengapung tidak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan. Keempat nelayan itu kemudian membawa drum tersebut ke daratan dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.

Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep. Kemudian barang terlarang itu diserahkan ke Bagian Narkoba Polres Sumenep.

"Dari Polres Sumenep, kami serahkan ke Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut. Karena berdasarkan dugaan, temuan narkoba ini melibatkan jaringan internasional," tutup Kompol Masyhur. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow