3 Kali Mencuri Handphone, Pria Nganjuk Ini Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan proses pengungkapan perkara pencurian HP ini tidak membutuhkan waktu lama berkat penyelidikan serta melakukan profiling terduga pelaku

12 Aug 2024 - 09:00
3 Kali Mencuri Handphone, Pria Nganjuk Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi (pixabay/SJP))

Nganjuk, SJP - Pelaku S (41), pria asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk digiring polisi lantaran kedapatan curi handphone.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pencurian hp inisial S (41) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. 

Informasi yang dihimpun suarajatimpost, S (41 ) diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian hp yang terjadi hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 di perumahan warga tepatnya di Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Rejoso dengan informasi dari masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo ujar AKBP Siswantoro. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan proses pengungkapan perkara pencurian HP ini tidak membutuhkan waktu lama berkat penyelidikan serta melakukan profiling terduga pelaku. 

“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian hp, hasil dari penyelidikan anggota Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Rejoso dengan dibantu oleh informasi masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo, tersangka mengaku telah mengambil hp ei 3 TKP yang berbeda," jelas AKP Julkifli

Pelaku saat ini telah kami tahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Julkifli bersama anggotanya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(**)

Editor:Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow