Polres Probolinggo Sikat Balap Liar di Dringu, 67 Motor Disita

Balap liar di Dringu akhirnya dibubarkan! Sebanyak 67 motor diamankan Polres Probolinggo dalam razia dini hari. Selain ditindak, para pelaku juga dibina dan orang tua dipanggil. Yuk, jaga keselamatan dan jangan jadikan jalan umum sebagai arena balap!

11 Apr 2026 - 17:57
Polres Probolinggo Sikat Balap Liar di Dringu, 67 Motor Disita
Puluhan motor yang berhasil diamankan saat balap liar di Jalan Raya Pantura Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO, SJP – Aparat kepolisian dari Polres Probolinggo menindak tegas aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dringu. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu  (11/4/2026) dini hari, petugas berhasil membubarkan aksi tersebut sekaligus mengamankan puluhan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal itu.

Kegiatan penertiban dilakukan sejak malam hingga menjelang pagi hari. Operasi ini merupakan respons cepat atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan maraknya balap liar di jalan umum. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar di kawasan Dringu. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat berkumpulnya para pelaku.

Saat aparat tiba di lokasi, para remaja yang terlibat balap liar langsung berusaha melarikan diri untuk menghindari penindakan. Namun demikian, polisi berhasil mengamankan sebagian pelaku beserta kendaraan yang mereka gunakan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas balap liar karena risikonya sangat besar dan dapat membahayakan banyak pihak,” tegas AKBP Wahyudin Latif.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 67 sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas. Mayoritas kendaraan yang disita diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK, serta telah dimodifikasi secara tidak sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Penindakan ini, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terjaring dalam razia tersebut. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Tidak hanya itu, orang tua dari para pelaku juga akan dipanggil untuk diberikan pemahaman agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan, guna mencegah kembali munculnya aktivitas balap liar. Langkah ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi di Kecamatan Dringu kembali tertib dan nyaman. Polisi juga berharap tidak ada lagi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan serta merugikan masyarakat luas. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow