Hari Pertama Uji Coba, Pemkot Batu Mulai Terapkan Skema Kerja Hybrid ASN

Dengan dimulainya kebijakan WFH, Pemkot Batu tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga mulai menguji efektivitas sistem kerja hybrid dalam konteks pemerintahan daerah apakah benar mampu meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas layanan publik

11 Apr 2026 - 18:31
Hari Pertama Uji Coba, Pemkot Batu Mulai Terapkan Skema Kerja Hybrid ASN
Ilustrasi ASN Pemkot Batu (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu resmi memulai penerapan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat (10/4/2026). Kebijakan yang menggabungkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) ini langsung diuji pada hari pertama, menjadi penanda dimulainya transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi.

Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Sabtu (11/4/2026) bahwa pada hari perdana tersebut, ASN menjalankan skema pembagian kerja 50:50, di mana sebagian bekerja dari kantor dan sebagian lainnya dari rumah. Meski fleksibel, pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital, mulai dari presensi hingga pelaporan kinerja.

"Untuk hari pertama pelaksanaan berjalan relatif lancar dan sesuai skema yang telah dirancang. Evaluasi awal pun langsung dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik. Kami tetap melakukan pemantauan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, seluruh tugas dan tanggung jawab tetap harus berjalan normal. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap siaga, responsif terhadap arahan pimpinan, serta menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang ditetapkan.

Selain itu, mekanisme presensi juga berubah. ASN kini harus melakukan absensi mandiri sebanyak tiga kali sehari melalui aplikasi mobile, disertai laporan kerja berbasis sistem E-Kinerja sebagai bentuk kontrol dan akuntabilitas.

Namun, tidak semua ASN mengikuti skema hybrid ini. Sejumlah posisi strategis dan instansi pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Penerapan hari pertama ini juga sekaligus menguji kesiapan infrastruktur digital dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan pola kerja baru. Pemkot Batu memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala, terutama pada pekan-pekan awal implementasi. ini masih tahap awal, pasti ada penyesuaian. Tapi yang penting, sistemnya sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita konsisten dan disiplin menjalankannya,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow