Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Pil Koplo Untuk Malam Tahun Baru
Pemusnahan barang-barang haram ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian untuk melindungi masa depan generasi muda Probolinggo
Kabupaten Probolinggo, SJP - Jajaran Satreskoba Polres Probolinggo, musnahkan ribuan butir pil koplo yang sudah disiapkan para pengedarnya untuk malam pergantian tahun nanti.
Tak hanya pil koplo, petugas juga musnahkan ribuan botol miras berbagai merk, baik dari industri rumahan di luar daerah maupun miras pabrikan.
Data yang dihimpun, sedikitnya 18.675 butir obat keras jenis trihexyphenidyl Serta 49.887 butir barang bukti obat keras jenis dextro yang dimusnahkan.
Sedangkan untuk barang bukti miras, ada 3.433 botol yang dimusnahkan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, katakan jumlah tersebut sedianya bakal digunakan untuk pergantian tahun nanti.
“Namun berhasil kami cegah dan beberapa di antaranya merupakan hasil ungkap sepanjang tahun 2023,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Wisnu jelaskan, sepanjang tahun 2023, SatReskoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 69 kasus. Dari jumlah tersebut, 79 tersangka berhasil diamankan.
“Untuk barang bukti sabu-sabu total kami sita dari para tersangka sebanyak 77,37 gram,” tambah Wisnu.
Pemusnahan barang-barang haram ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian untuk melindungi masa depan generasi muda Probolinggo.
Sebab, barang-barang haram itu, jika dikonsumsi, akan menimbulkan dampak negatif.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkotika, miras maupun obat keras demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta melindungi masa depan generasi muda," pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?