Daycare Jadi Ladang Bisnis, Komnas PA Surabaya: Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta Alarm Keras!
Pergeseran daycare menjadi ladang bisnis disorot Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai akar maraknya kekerasan anak, dipicu lemahnya pengawasan dan kualitas pengasuhan yang terabaikan.
SURABAYA, SJP - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare mendapat sorotan serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya. Respons itu mencuat usai kasus kekerasan di Yogyakarta yang sempat viral menjadi alarm serius akibat pergeseran fungsi daycare yang kini lebih berorientasi bisnis dibandingkan pengasuhan.
Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan daycare di Yogyakarta terungkap pada April 2026, bermula dari laporan mantan pekerja yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak. Penyelidikan kemudian menemukan indikasi kekerasan dan pengabaian terhadap puluhan anak, hingga berujung pada penetapan sejumlah tersangka dari pihak pengelola dan pengasuh.
Daycare itu juga diduga tak memenuhi standar layanan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minim pengasuh kompeten. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa pengelolaan lebih mengejar jumlah anak asuhan daripada kualitas pengasuhan, sehingga terkesan hanya berorientasi bisnis.
Perihal itulah yang ingi digaris bawahi oleh Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri. Ia menilai akar persoalan utama dari maraknya kekerasan di tempat penitipan anak terletak pada pergeseran fungsi daycare itu sendiri dan harus mendapatkan perhatian mendalam dari pemerintah.
"Kasus di Yogyakarta kemarin itu menjadi alaram serius bahwa banyak tempat penitipan anak seperti Daycare itu hanya dijadikan ladang bisnis, bukan menjadi ladang pendidikan," ungkap Ketua Komnas PA Surabaya yang akrab disapa Kak Iful itu, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai perubahan orientasi tersebut membuat banyak pengelola lebih mengedepankan keuntungan dibanding kualitas pengasuhan. Akibatnya, standar pelayanan terhadap anak menjadi terabaikan dan membuka celah terjadinya kekerasan maupun kelalaian.
"Sehingga adanya pergeseran itu yang menyebabkan banyak hal terjadi, termasuk kekerasan hingga penelantaran," imbuhnya.
Menurut Kak Iful, kondisi itu harus segera direspons dengan langkah konkret, terutama melalui penguatan sistem pengawasan. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap daycare tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai instansi terkait.
“Artinya pengawasan oleh dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak atau DP3AP2KB," ujarnya.
Pengawasan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan setiap aspek terpenuhi, mulai dari standar pendidikan, kesejahteraan anak, hingga perlindungan dari potensi kekerasan. Tanpa koordinasi yang kuat, celah pengawasan akan tetap terbuka dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Kak Iful juga menyoroti persoalan perizinan yang selama ini dianggap sebagai solusi, namun belum tentu menjamin kualitas layanan. Ia mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam proses perizinan yang justru bisa menjadi celah baru.
"Saya sepakat dengan masalah perizinan. Tapi jangan sampai perizinan ini menjadi ladang baru untuk sertifikasi dan lain-lain," tegasnya.
Menurutnya, legalitas semata tidak cukup jika tidak diiringi pengawasan berkelanjutan dan evaluasi nyata di lapangan. Daycare yang telah mengantongi izin pun tetap harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari standar yang ditetapkan.
Komnas PA berharap pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, birokrasi, maupun penegakan hukum. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan di layanan daycare tetap terjaga.
Selain itu, keterlibatan orang tua juga dinilai krusial untuk mencegah kasus serupa terulang. Tanpa pembenahan menyeluruh, daycare berisiko terus bergeser dari ruang aman anak menjadi ancaman tersembunyi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

