Polres Mojokerto Dalami Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Senilai Rp1,7 Miliar
Polres Mojokerto Kota sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto senilai Rp1,7 miliar.
MOJOKERTO, SJP — Polres Mojokerto Kota tengah menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp1,7 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari APBD 2024.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian diperkuat hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Dugaan penyelewengan bahkan disebut telah berlangsung sejak 2022 meski belum terkonfirmasi resmi.
Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, membenarkan adanya dugaan korupsi tersebut. Dia mengatakan, penanganan kasus sudah dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah ditangani Polresta, coba konfirmasi ke sana," singkat Poedji saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra, juga membenarkan penyelidikan sedang berjalan. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai pihak yang sudah diperiksa.
"Masih kita riksa semua," kata Siko, Senin (25/8/2025).
Hingga kini, polisi belum membeberkan besaran kerugian negara maupun siapa saja yang terlibat. Penyidik menyatakan seluruh pihak terkait masih diperiksa untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

