Polres Malang Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Polisi yang diberhentikan adalah FH yang dipecat sebab terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

18 Dec 2023 - 14:30
Polres Malang Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Proses pemecatan anggota Polisi langgar Kode etik, terlibat kasus narkoba dan mangkir saat tugas.

Kabupaten Malang, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Malang memberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang melanggar. 

Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan bahwa Polisi yang diberhentikan adalah Aipda FH yang dipecat sebab terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

Hal ini dilaksanakan kala Polres Malang adakan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kabupaten Malang.

Prosesi pemecatan personel polisi tersebut tidak hadiri FH karena telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta. 

Menurutnya, personil yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita lakukan proses, penggantian yang bersangkutan dari foto dinas menjadi pakaian batik, menandakan yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak layak lagi berada di dalam kesatuan Polres Malang ini,” kata Wisnu kala dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Ia berpesan kepada seluruh anggotanya untuk mengurangi pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. 

Himbauan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kepolisian.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan, instrospeksi diri, hindari segala bentuk pelanggaran yang berakibat sangsi pemecatan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow