Polres Jombang Ciduk Belasan Pemuda Pesta Miras
Polres Jombang berhasil amankan 18 orang pemuda pesta minuman keras (miras) saat petugas kepolisian melakukan patroli siaga oncall di sejumlah warung Angkringan di Jombang.
Kabupaten Jombang, SJP - Polres Jombang berhasil amankan 18 orang pemuda pesta minuman keras (miras) saat petugas kepolisian melakukan patroli siaga oncall di sejumlah warung angkringan di Jombang.
Kegiatan patroli siaga on call pada Sabtu (20/7/2024) dilakukan merujuk laporan dari warga yang melaporkan masih maraknya kegiatan peredaran Miras disejumlah warung angkringan.
Tiga lokasi sasaran patroli, angkringan di Jalan Gus Dur dan angkringan Jalan Anggrek keduanya berada di Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang.
Dari ketiga lokasi ini, polisi berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi.
"Kami berhasil mengamankan 18 orang yang kedapatan minum miras di angkringan," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Minggu (21/07/2024).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 botol arak putih kemasan, 1,5 liter sisa diminum dan 6 botol arak bali kemasan 600 mililiter sisa diminum.
Iptu Kasnasin mengatakan, 18 pemuda terjerat razia Miras dikenakan pasal 7 ayat 4 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Kami amankan barang bukti dan seluruh pelaku kita beri tindakan tipiring," ungkap Iptu Kasnasin.
Ditegaskan Iptu Kasnasin, Polres Jombang terus berkomitmen memberantas miras di Kota Santri. Patroli dan razia miras akan terus digencarakan agar Jombang terbebas dari peredaran miras.
"Kami imbau agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?