Polres Jombang belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru oleh Oknum Kepsek SMP di Ploso

Polisi segera melakukan gelar Perkara untuk kasus guru dugaan mendapat penganiayaan dari oknum Kepala Sekolah.

06 Jun 2025 - 23:14
Polres Jombang belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru oleh Oknum Kepsek SMP di Ploso
Sejumlah orang sedang menunggu di depan kantor satreskrim polres Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP—Kepolisian Resor (Polres) Jombang terus melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi penganiayaan oleh kepala sekolah (kepsek) sekolah menengah pertama (SMP) di Jombang kepada guru pengajar. 

Kepastian langkah tersebut disampaikan Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono. 

"Sudah diminta keterangan semua pihak," ucap Ipda Rendro, Jumat (6/6/2025). 

Namun pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan aksi penganiayaan oleh oknum kepsek berinisial SYI itu. Masih ada tahapan lanjutan untuk mengetahui secara pasti konstruksi pidana yang terjadi. 

"Belum mas, (penetapan tersangka, red), kita lakukan gelar perkara terlebih dahulu," bebernya. 

Sebelumnya, seorang guru pengajar salah satu SMP di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang berinisial SU (60) melaporkan oknum kepsek atas dugaan tindakan penganiayaan ke Polres Jombang. 

SU melaporkan SYI ke Polres Jombang dengan nomor surat LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur tanggal 5 Mei 2025, disertai bukti visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. 

Dalam laporan guru SU, warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang itu menjelaskan kejadian yang dialaminya usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, pada Ahad (18/5/2025) lalu. 

"Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025, saya dipanggil oleh kepala sekolah. Begitu masuk ke ruangannya, saya langsung dituduh berselingkuh dengan teman guru di sekolah yang sama," ucap guru SU kepada wartawan.

Tudingan dari oknum kepsek kepada dirinya tidak berdasar hingga SU berusaha untuk melakukan pembelaan. Bukannya terjadi upaya komunikasi baik, justru oknum kepsek itu melakukan tindakan kasar. 

"Saat saya mencoba menjelaskan, tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali menggunakan kalender meja," bebernya. 

Guru SU tidak sendiri saat kejadian pemukulan, di ruangan yang sama ada saksi berinisial DI yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

"Di dalam ruangan ada saksi berinisial DI. Setelah memukul saya, kepala sekolah langsung mengusir saya keluar dari ruangannya," ungkapnya dengan raut muka sedih. 

Karena merasa mendapat tuduhan dan perlakuan tidak pantas, ia mengaku terdampak secara psikologi, trauma mendalam, sakit hati dan merasa malu. Sehingga pilihan untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum sudah jadi pilihan yang pantas. 

Sementara, Kepala Unit Lidik 1 Tipidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono mengatakan, pihaknya tengah menangani perkara tersebut. 

"Iya kami tangani mas, kini masih melakukan penyelidikan," ujar Ipda Rendro. 

Penyelidikan yang dimaksud pada tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana sesuai dengan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Kami tengah memeriksa saksi-saksi," tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow