Polres Jombang Bekuk Residivis Pencurian Mobil Asal Gresik, Modusnya Jadi Tukang Parkir

Pelaku memperdayai korban dengan seolah-olah menjadi tukang parkir kendaraan. Hingga akhirnya dengan mudah pelaku membawa kabur mobil Suzuki Ertiga milik korban.

12 Apr 2025 - 17:11
Polres Jombang Bekuk Residivis Pencurian Mobil Asal Gresik, Modusnya Jadi Tukang Parkir
Polres Jombang menghadirkan pelaku pembawa lari mobil di Jombang dengan modus menjadi tukang parkir. (Foto: Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Terungkap pelaku pembawa kabur Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi (nopol) S 1812 YZ milik seorang lanjut usia (lansia), Ahmad Kafani Hasan (79), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. 

Ternyata pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama di tiga lokasi berbeda. Yakni Suprayitno (55), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pelaku beraksi dengan modus menjadi tukang parkir. Kemudian pelaku memperdayai korban. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang menjelaskan, tersangka merupakan residivis dan spesialis kasus pencurian kendaraan. Dia menjalankan aksinya degan menggunakan modus sebagai tukang parkir.

"Setelah mobilnya hilang dibawa Suprayitno, korban langsung melakukan pelaporan ke Polsek Mojoagung. Tersangka yang kami amankan ini adalah residivis dua kali," ucapnyanya, Sabtu (12/4/2025).

Pencurian pertama dilakukan Suprayitno di wilayah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 dan tersangka divonis 6 bulan penjara. Aksi kedua dilakukan di Gresik pada tahun 2024 dan tersangka divonis 8 bulan penjara. Tersangka sendiri baru keluar penjara pada bulan November tahun 2024 lalu. 

"Tersangka ini baru keluar penjara bulan 11 tahun 2024 lalu. Sehingga kami mengamankan kembali tersangka. Kami terapkan Pasal 372, 378 yang mana bisa dijerat dengan hukuman penjara 4 tahun," ujarnya.  

Aksi pencurian ketiga kalinya dilakukan di depan warung sate, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Tersangka membawa kabur barang bukti mobil ke rumahnya di Gresik. Hingga akhirnya tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang. 

Menurut AKP Margono, pencurian yang dilakukan Suprayitno masuk dalam kategori tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aksinya sempat viral di media sosial pada Jumat (11/4/2025) kemarin. 

Pengusutan peristiwa pun berangkat dari upaya saudara korban yang bergerilya untuk memberi informasi bahwa mobil Ahmad Kafani Hasan, warga Jombang, digondol Suprayitno yang saat itu identitasnya belum diketahui. 

Keluarga korban juga menghubungi Radio Suara Surabaya untuk memberi kabar, bahwa ada mobil yang hilang dicuri. Hingga akhirnya informasi itu menyebar setelah disiarkan melalui radio. 

Informasi itu pun sampai di telinga Hamzah, salah satu pendengar Radio Suara Surabaya, dan juga kerabat korban. Pada akhirnya, Hamzah menemukan ada mobil dengan pelat nomor serupa dengan milik korban yang melintas di daerah Kedaeman, Gresik, Jawa Timur. 

"Informasi itu menjadi kunci bagi kami dan kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Gresik," ungkap AKP Margono. 

Karena ada informasi yang jelas, tersangka pun dibuntuti. Ketika tersangka tiba di rumahnya di Menganti, Gresik, tak lama berselang pihak kepolisian juga tiba di rumah tersangka.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka bersembunyi di bagian belakang rumahnya di tempat lumbung padi. Sempat kami cari dan mengamankan wilayah rumah, dan ditemukan di area lumbung padi tersebut tersangka diamankan tanpa perlawanan," tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow