PT Enero Mojokerto Buang 13 Tangki Limbah ke Sawah Warga

Dampak paling nyata dirasakan oleh para pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi. Sri Utami (52), seorang pemilik warung makan di dekat area pembuangan, mengeluhkan bau busuk yang sangat tajam hingga mengganggu kelangsungan usahanya.

04 Jul 2026 - 14:57
PT Enero Mojokerto Buang 13 Tangki Limbah ke Sawah Warga
Limbah cair yang dibuang di lahan persawahan. (Istimewa)

MOJOKERTO, SJP – Sebuah pembuangan limbah cair misterius di lahan pertanian warga Mojokerto akhirnya terbongkar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa cairan hitam pekat berbau menyengat yang menggenangi sawah warga di Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, berasal dari PT Energi Agro Nusantara (Enero).

Kasus ini terungkap setelah warga yang gerah dengan bau busuk menyengat dan melaporkan adanya aktivitas pembuangan limbah selama tiga hari berturut-turut. DLH akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (3/7/2026).

Dampak paling nyata dirasakan oleh para pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi. Sri Utami (52), seorang pemilik warung makan di dekat area pembuangan, mengeluhkan bau busuk yang sangat tajam hingga mengganggu kelangsungan usahanya.

"Aktivitas ini sudah berlangsung tiga hari. Kemarin lahan itu sudah seperti kolam karena penuh dengan tetes tebu dan baunya sangat tidak sedap. Bukan hanya warung saya yang terdampak, tapi warung-warung lain di sekitar sini juga sepi pembeli karena baunya bikin mual," kata Sri.

Sri menambahkan, warga sebenarnya sudah menegur pemilik lahan agar menghentikan aktivitas tersebut. Namun, teguran itu diabaikan dan truk tangki tetap berdatangan secara sembunyi-sembunyi. 

Karena tidak ada iktikad baik, warga akhirnya memilih melaporkan kejadian ini ke DLH Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan hasil investigasi dan verifikasi lapangan oleh DLH Kabupaten Mojokerto, limbah cair yang diduga kuat sebagai tetes tebu (molase) tersebut digelontorkan ke sawah seluas 2.000 meter persegi dalam jumlah yang sangat besar.

Aktivitas ilegal ini berlangsung selama tiga hari dengan total 13 rit truk tangki, pada Rabu (1/7/2026) sebanyak 7 rit tangki yang dibuang, Kamis (2/7/2026) sebanyak 4 rit tangki dan pada Jumat (3/7/2026) sebanyak 2 rit tangki. 

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, mengungkapkan bahwa pihak manajemen PT Enero telah mengakui kepemilikan limbah tersebut setelah dihubungi langsung oleh pihak dinas.

"Kami sudah menghubungi Direktur PT Enero, dan mereka mengakui bahwa limbah tersebut memang berasal dari perusahaan mereka. Dalihnya, pembuangan dilakukan atas permintaan petani setempat dengan alasan untuk menetralisir pH tanah," ujar Rachmat. 

Di lapangan, klaim petani yang menyebut limbah tersebut untuk menetralisir tanah dan mematikan rumput justru berujung pada kerusakan lingkungan. 

Volume limbah yang terlalu besar membuat area persawahan tidak mampu menyerap cairan, hingga merubah lahan hijau tersebut menjadi kolam limbah hitam yang pekat.

Merespons laporan masyarakat yang mulai resah, DLH Kabupaten Mojokerto langsung mengambil tiga langkah taktis di lapangan. 

DLH memerintahkan PT Enero untuk menghentikan total seluruh pengiriman limbah ke distributor pupuk yang terlibat dalam proyek pembuangan ini.

Personel kebersihan dan tim teknis diterjunkan ke Dusun Sambikerep untuk melakukan lokalisasi dan penanggulangan agar limbah tidak merembes ke pemukiman warga atau saluran irigasi utama.

Petugas teknis DLH telah mengambil sampel cairan dari kubangan sawah tersebut untuk diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat bahaya dan kandungan zat kimia di dalamnya.

"Sanksi dan langkah hukum selanjutnya akan kami tentukan setelah hasil uji laboratorium keluar. Yang pasti, saat ini seluruh aktivitas pengiriman dihentikan total dan lokasi wajib dibersihkan," pungkas Rachmat. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow