Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Motor Gratis Untuk Masyarakat

Selain memberikan rasa aman, Polres Batu juga bermaksud menekan terjadinya tindakan kriminalitas disaat musim lebaran. Mengingat saat masa lebaran potensi terjadinya pencurian dapat meningkat karena rumah dalam keadaan ditinggal oleh pemiliknya.

07 Apr 2024 - 15:00
Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Motor Gratis Untuk Masyarakat
Ilustrasi pemudik Kota Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Masyarakat Kota Batu yang hendak melakukan perjalan mudik kini tidak perlu khawatir jika ingin meninggalkan kendaraan berupa roda dua. Hal ini dikarenakan Polres akan menyiapkan layanan penitipan motor secara gratis.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan pada Minggu (7/4) bahwa masyarakat Kota Batu yang hendak menitipkan motornya bisa dilakukan di kantor-kantor Polsek maupun Polres Batu.

"Silahkan dan ini gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun. Hanya perlu menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan saja terhadap anggota yang sedang piket kemudian kendaraan bisa dititipkan," katanya.

Lebih lanjut, dalam waktu pengambilan kendaran juga perlu menunjukkan surat tanda kepemilikan. Sehingga masyarakat Kota Batu tidak perlu lagi mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggal.

Karena selain memberikan rasa aman, Polres Batu juga bermaksud menekan terjadinya tindakan kriminalitas di saat musim lebaran. Mengingat saat masa lebaran potensi terjadinya pencurian dapat meningkat karena rumah dalam keadaan ditinggal oleh pemiliknya.

Oleh sebab itu, Polres juga akan melakukan peningkatan patroli secara berkala, baik di obyek wisata, mal, pasar, daerah rawan laka dan pidana, serta permukiman melalui Operasi Ketupat Semeru 2024 selama 13 hari.

"Kami juga menghimbau agar masyarakat waspada ketika meninggalkan rumah saat mudik. Misalnya mengunci rumah, kendaraan, mematikan listrik, dan gas elpiji," tandasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow