Polisi Tunggu Fakta Baru Kasus Kematian Siswa SMK di Sungai Brantas Mojokerto

Sebelumnya, ratusan warga Mojokerto menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (11/7/2025). Mereka meminta agar jasad Alfan segera diekshumasi untuk dilakukan otopsi ulang.

15 Jul 2025 - 15:26
Polisi Tunggu Fakta Baru Kasus Kematian Siswa SMK di Sungai Brantas Mojokerto
Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto saat diwawancarai perihal kasus kematian Alfan. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJPKasus kematian siswa SMK di Mojokerto, Muhammad Alfan, yang dianggap janggal oleh pihak keluarga ditanggapi oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto.

Dia menegaskan, berkas kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto.

“Berkas perkara itu dari penyidik sudah lengkap. Selanjutnya kita menunggu dari jaksa peneliti apa yang masih kurang. Sampai saat ini kami masih menunggu,” kata AKBP Irham, Selasa (15/7/2025).

AKBP Irham menegaskan, Polres Mojokerto tidak menutup diri terhadap perkembangan baru dalam kasus ini. Pihaknya mempersilakan keluarga korban maupun lembaga bantuan hukum (LBH) yang mendampingi untuk menyampaikan bukti baru pada kasus ini.

“Saya juga berharap kepada pihak keluarga atau lembaga bantuan hukum yang memberikan pendampingan pada perkara ini, apabila di kemudian waktu ditemukan alat bukti baru, tolong disampaikan kepada saya, untuk segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

AKBP Irham menegaskan, penyidikan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum. Pihaknya membantah adanya tudingan penyidikan kasus ini berjalan tidak transparan. Sebab, Polres Mojokerto tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara ini.

Dia memastikan bahwa proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalisme. 

“Kami Polres Mojokerto tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Kami melaksanakan proses penyidikan sesuai prosedur. Tentunya profesionalisme yang kami kedepankan. Saya tidak mau menyalahkan yang benar, dan tidak mau membenarkan yang salah,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Mojokerto menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (11/7/2025). Mereka meminta agar jasad Alfan segera diekshumasi untuk dilakukan autopsi ulang.

Dalam aksi itu, mereka menduga adanya kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Alfan serta proses hukum yang saat ini berjalan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow