Pabrik Rokok di Mojokerto Dituding PHK Karyawan Tak Manusiawi, Begini Faktanya

Rudy mengaku, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto sebelumnya juga meminta klarifikasi atas unggahan itu. Ia menegaskan bahwa postingan itu tidak benar.

07 Jan 2025 - 22:30
Pabrik Rokok di Mojokerto Dituding PHK Karyawan Tak Manusiawi, Begini Faktanya
Unggahan akun Dina Dini di grup facebook Info Lantas Mojokerto. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP – Pabrik rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) Sampoerna yang berlokasi di Jalan Raya Kauman, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dituding telah melakukan putus hubungan kerja (PHK) karyawan secara tidak manusiawi dan memperlakukan 500 karyawan secara tidak layak.

Tudingan itu diugkapkan melalui unggahan akun media sosial facebook bernama Dina Dini di grup Info Lantas Mojokerto. Pantauan wartawan suarajatimpost.com pada Selasa (7/1/2025) pukul 21.34 WIB, tulisan yang diunggah pada Senin (6/1/2025) berisikan pernyataan dan pertanyaan.

Akun itu menuliskan bahwa banyak pekerja di MPS Gondang Mojokerto tidak mendapatkan hak yang layak sesuai aturan. Bahkan, akun itu menyebut banyak karyawan yang takut melaporkan kejanggalan yang terjadi di perusahaan rokok itu.

Banyak pekerja di MPS GONDANG MOJOKERTO / pabrik rokok Sampoerna Gondang, yg dikeluarkan dengan cara tidak manusiawi alias Pesangon dibawah kata Wajar, Sudah sekitar 500an karyawan yg diperlakukan tidak layak, Pekerja Profesional lama skitar 20tahunan lebih bekerja akan digantikan dgn pekerja baru yg notabennya blm pengalaman. Dengan cara yg licik mencari kesalahan karyawan Lama, Mohon Pemerintah Audit MPs GONDANG MOJOKERTO, banyak yg yakin ada tindak pidana KORUPSI disitu tp takut untuk melapor,” tulis akun Dina Dini dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Selanjutnya, akun itu meminta kepada admin grup untuk mengizinkan postingannya dengan dalih kasus serupa tidak terulang. Bahkan, ia juga megajak netizen yang pernah dikeluarkan dari pabrik tersebut untuk ikut berkomenta, sekaligus ia bertanya cara melaporkan kasus itu.

Mohon Admin acc biar kejadian ini tidak berulang" Dan untuk teman" yg merasa dikeluarkan dr MPS dengan tidak bijak mohon komentarnya & Bagaimana cara melaporkan? Mohon pencerahan,” lanjutnya.

Postingan viral itu sudah mendapat komentar 252 dan sebanyak 7 kali dibagikan. Ada yang setuju dengan postingan itu, ada juga yang menanyakan kebenarannya, bahkan kontra.

Dikonfirmasi hal itu, Manajer Operasional MPS Sampoerna Gondang, Rudy Achmad Basori membantah seluruh tudingan itu. Dirinya mengatakan bahwa postingan itu hoaks dan diposting menggunakan akun bodong atau akun palsu.

Rudy mengaku, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto sebelumnya juga meminta klarifikasi atas unggahan itu. Ia menegaskan bahwa postingan itu tidak benar. Walau ia menyebut postingan itu hoaks, ia belum bisa memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

"Tidak ada PHK sampai 500, akunnya juga akun bodong. Tadi Disnaker juga sempat telepon tidak ada yang benar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Diakui olehnya, pada tahun 2024 memang ada puluhan karyawan tetap di bidang produksi melakukan pengunduran diri. Pihaknya mengaku sudah memberikan kompensasi pengunduran diri karyawan lebih besar dari peraturan ketenagakerjaan, memberikan tiga kali gaji pokok yang seharusnya hanya satu kali gaji pokok saja sesuai UMK.

"Mungkin pandangannya itu, kayaknya ada yang dapat pensiun normal atau sukarela, itu kan perlakuannya berbeda," terangnya.

Disinggung alasan pengunduran diri puluhan karyawan, ia menyebut bukan karena ada persoalan dengan perusahaan. Melainkan secara baik-baik dan bukan pemutusan hubungan kerja.

"Ada yang mengurusi anak, ada yang dikarenakan pindah tempat, ada yang memang sudah tidak mampu. Tidak ada PHK, mengundurkan diri baik-baik, ada surat pengajuannya," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow