Polisi Tetapkan Adik Pembakar Kakaknya Jadi Tersangka
Tersangka belum ditahan dan masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk pemulihan karena pelaku juga terbakar saat membakar kakak perempuannya.
MALANG, SJP – Adik pembakar kakaknya di Tirtoyudo Kabupaten Malang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang.
Sang adik tetap dijadikan tersangka, meski saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit, karena juga terbakar ketika melancarkan aksinya membakar kakaknya, ketika salat Ashar.
Kasatreskrim Polres Malang, Muhammad Nur, katakan, jika Ruliyanto (28) sudah ditetapkan menjadi tersangka saat dikonfirmasi Suarajatimpost.com.
"Sudah (jadi tersangka), penanganan di Polsek mas," kata Kasatreskrim Polres Malang, Muhammad Nur saat dikonfirmasi Suarajatimpost, Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, tersangka belum ditahan dan masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, untuk pemulihan. Karena, pelaku juga terbakar saat membakar kakak perempuannya.
"Ada dua petugas dari Polres Malang untuk penjagaan kepada tersangka, dua personel secara bergiliran," ucap Nur.
Pihak kepolisian juga masih menunggu proses penyembuhan tersangka untuk proses identifikasi selanjutnya.
"Tersangka belum kami tahan karena masih proses penyembuhan luka, dalam waktu dekat kemungkinan sudah sembuh dan kami melanjutkan penyidikan," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?